DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (22/12), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Divonis Segini, Sipir Wanita Menangis
MANGUPURA, BALIPOST.com – Luh Eka Ratna Paramita (26), terdakwa dalam kasus yang menghebohkan Lapas Kerobokan karena mencoba menyelundupkan sabu-dabu lewat charger HP, Selasa (22/12) divonis. Ia pun menangis mendengar vonis hakim terhadapnya.
Majelis hakim PN Denpasar pimpinan I Made Pasek dalam sidang secara virtual, menyatakan oknum sipir wanita di Lapas Kelas II A Kerobokan itu bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI.No.35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ia dijatuhi pidana empat tahun.
2. Disebut Sengsarakan Masyarakat Bali dengan Keluarnya SE Nataru, Ini Kata Gubernur Koster
DENPASAR, BALIPOST.com – Keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020 menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, tudingan menyengsarakan masyarakat Bali pun disematkan ke Gubernur Bali Wayan Koster oleh sejumlah oknum di media sosial.
Hal ini membuat Gubernur Koster kembali menegaskan maksud dan tujuan dikeluarkannya SE itu. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali.
3. Arsitek “Art Center” IB Tugur Berpulang
SEMARAPURA, BALI POST.com – Dunia arsitektur Bali kembali kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Di penghujung tahun ini, Ida Bagus Tugur yang merupakan arsitek dan undagi yang dikenal akan karya desainnya yakni Art Centre Denpasar, telah berpulang, Selasa (22/12).
Saat ini, jenazahnya sedang dalam perjalanan dari Denpasar menuju tanah kelahirannya di Gria Cucukan, Klungkung. Bendesa Adat Cucukan Ida Bagus Nyoman Ari Sanjaya, saat dihubungi balipost.com membenarkan kabar duka ini.
4. Sambut Nataru, Gubernur Koster Tegaskan Obyek Wisata Boleh Buka
DENPASAR, BALIPOST.com – Objek wisata di Bali dipastikan boleh dibuka pada saat libur Natal dan menyambut tahun baru 2021. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12).
“Siapa yang bilang ditutup? Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
5. Tertunduk Malu dan Menangis, 6 Pelaku Perusakan “Wifi Corner” Akhirnya Minta Maaf
TABANAN, BALIPOST.com – Pelaku perusakan ‘Wifi Corner’ di lapangan Alit Saputra, akhirnya mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan, Selasa (22/12) siang. Didampingi oleh orangtua dan pihak kepolisian, pelaku berjumlah enam orang tersebut meminta maaf sambil menangis dan tertunduk malu.
Mereka menyatakan mau bertangung jawab atas aksi perusakan yang mereka lakukan, Kamis (17/12) malam. Ironisnya lagi para pelaku yang masih satu desa di wilayah kecamatan Marga ini berstatus pelajar SMP, bahkan salah satunya SD.