Para peserta mengikuti praktik pembuatan eco enzyme pada kegiatan Gerakan Satu Juta Krama Bali dan Satu Juta Yowana Bali di Yoga Center, Kelurahan Padangkerta Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, Selasa (22/12). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gerakan ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ terus dibumikan di kalangan masyarakat. Gerakan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali ini merupakan yadnya untuk melindungi generasi Bali.

Gerakan menuju Bali Era Baru ini diimplementasikan melalui kegiatan Gerakan Satu Juta Krama Bali dan Satu Juta Yowana Bali. Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Dharma Naradha (YDN) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kelompok Media Bali Post (KMB) ini dilaksanakan di Yoga Center, Kelurahan Padangkerta Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, Selasa (22/12).

Bendesa Adat Kerta Sari, I Dewa Gede Ardika, sebagai narasumber pertama mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh YDN dan sangat sejalan dengan visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’. Pada kesempatan itu, ia memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan Desa Adat Kerta Sari untuk mendukung program Gubernur Bali yakni ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’.

Ardika menjelaskan, pihaknya selama ini telah mendukung program Gubernur Bali yakni terkait pengurangan timbulan sampah plastik, pemanfaatan buah lokal dan penanggulangan bencana gering agung atau covid-19 yang melanda dunia. ‘’Gerakan yang diinisiasi Yayasan Dharma Naradha bekerja sama dengan Pemprov Bali dan KMB ini sangat positif, tentunya kami sangat mengapresiasi. Gerakan ini juga sangat konstruktif untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Bali untuk makin bijaksana mengelola sampah, khususnya sampah plastik,’’ ujarnya.

Baca juga:  Tumpek Uye Dipusatkan di Desa Adat Yeh Kuning

Untuk masalah sampah plastik, kata Ardika, pihaknya telah melakukan pengurangan pemakaian sampah plastik. Sebagai contoh, ketika krama Desa Adat Kerta Sari melakukan persembahyangan, untuk nunas tirta tidak diperkenankan lagi membawa plastik, melainkan membawa toples kecil.

Termasuk, saat melakukan persembahyangan ke pura, krama juga tidak diperkenankan membungkus banten dengan memakai kantong plastik serta saat berbelanja ke pasar maupun warung membawa kantong belanja yang tidak berbahan dari plastik. ‘’Sebelumnya, warga biasa membawa plastik ke pura saat hendak nunas tirta. Bahkan, kita selalu menyiapkan plastik pembungkus tirta tersebut. Namun, sekarang kita tidak lagi menyiapkan plastik itu dan telah meminta krama membawa tempat tirta berupa toples kecil,’’ ujarnya.

Terkait pemanfaatan buah lokal, Ardika meminta krama setiap melaksanakan upacara, mulai dari Dewa Yadnya, Pitra Yadnya maupun Manusa Yadnya supaya memanfaatkan buah lokal. Sebab, selama ini buah lokal selalu dikalahkan oleh buah impor.

Warga selama ini lebih memilih memakai buah impor ketimbang buah lokal yang dihasilkan oleh masyarakat Bali. ‘’Dengan adanya aturan terkait pemanfaatan buah lokal ini, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan buah lokal sebagai pilihan utama dalam membuat sarana upacara. Dengan begitu maka buah lokal yang dihasilkan oleh petani Bali benar-benar diberdayakan,’’ katanya.

Baca juga:  Dengar Vonis Hakim, Tujuh Terdakwa Korupsi PNPM-MP Menangis Histeris

Sementara terkait penanggulangan Covid-19, Desa Adat Kerta Sari sudah membentuk satgas gotong royong. Satgas ini senantiasa mengedukasi masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan, mulai dari selalu memakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan. ‘’Kami di desa adat sudah melakukan itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di desa. Kita juga terus melakukan edukasi serta penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti balai banjar dan rumah-rumah warga dengan harapan virus ini dapat dicegah penyebarannya,’’ jelasnya.

Ketua Komunitas Eco Enzyme, I Ketut Budiarta, menjelaskan pemilahan sampah sangat urgen dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah. Terlebih lagi, khususnya di Karangasem, kapasitas Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Butus sudah overload sampah.

Maka dari itu, jika sampah tidak diolah maka akan terus terjadi penumpukan sampah. ‘’Jika sampah tidak diolah, maka sampah akan penuh. Jangan sampai sampah rumah tangga membebani petugas kebersihan dan TPA. Maka dari itu, mulailah olah sampah agar dapat bermanfaat,’’ ujarnya.

Budiarta menambahkan, selama ini sampah organik seperti kulit bawang, sayuran, mangga dan lainnya dibuang begitu saja. Padahal, sampah organik tersebut sebenarnya dapat diolah dan menghasilkan produk yang sangat bermanfaat untuk bidang pertanian, lingkungan dan kesehatan. Salah satunya dipakai sebagai eco enzyme. ‘’Sampah organik yang dipakai harus lunak, tidak boleh keras,’’ katanya.

Baca juga:  Jadi "Showcase" di KTT G20 2022, Hutan Mangrove Bali Bersolek

Budiarta menjelaskan, eco enzyme memiliki banyak manfaat, yakni untuk pertanian, lingkungan termasuk kesehatan. Untuk pertanian, eco enzyme ini dapat dipergunakan sebagai pupuk organik cair dan eco enzyme ini bisa dipergunakan untuk semua jenis tanaman. ‘’Untuk menyuburkan tanaman padi dan ternak, bisa pakai eco enzyme ini,’’ paparnya.

Untuk peningkatan kualitas lingkungan, katanya, eco enzyme ini bisa dipakai untuk membersihkan air. Salah satunya, pemanfaatan eco enzyme ini sudah diaplikasikan di Tukad Badung, Denpasar. Setelah pemakaian eco enzyme ini, air di Tukad Badung mulai terlihat bening. ‘’Eco enzyme ini juga bisa dipakai untuk pembersih lantai, toilet, mencuci pakaian dan pembersih perak,’’ katanya memaparkan.

Untuk kesehatan, kata Budiarta, eco enzyme bisa dimanfaatkan untuk mengobati luka ringan, obat gatal-gatal, jerawat, bisul, gosok gigi dan lainnya. Ditegaskan, pihaknya telah membuktikan khasiatnya. ‘’Ada seorang warga yang mengalami luka di bagian punggung dan sudah borok, setelah diobati memakai eco enzyme ini, luka tersebut mengering. Eco enzyme juga bisa dipakai sebagai sampo dan hand sanitizer,’’ tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *