KPU Bangli hibahkan thermogun ke pemerintah desa (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Ratusan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh yang digunakan saat gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bangli 9 Desember lalu telah dihibahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli ke pemerintah desa. KPU sebelumnya berencana menghibahkan alat itu ke Pemkab Bangli namun Pemkab menolak menerimanya.

Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan Rabu (23/12) menyebutkan total thermogun yang dihibahkan ke pemerintah desa di Kabupaten Bangli berjumlah 638 buah. Dengan rincian sebanyak 566 unit thermogun yang digunakan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dan 72 unit yang digunakan di panitia pemungutan suara (PPS).

Baca juga:  Ditenggarai Ikut Politik Praktis, Bawaslu Badung Panggil Dua ASN

Masing- masing desa menerima thermogun sesuai jumlah TPS yang ada di wilayahnya. Kata Pujawan, penghibahan thermogun itu dilakukan sesuai petunjuk KPU RI. Dimana sesuai petunjuk, KPU bisa menghibahkan thermogun yang bekas dipakai saat Pilkada ke pemerintah daerah atau pemerintah desa. “Awalnya pemda yang akan menerima. Namun belakangan, karena pemda tidak mau menerima akhirnya kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa,” terangnya.

Baca juga:  Parta Siap Bersaing Dengan Mahayastra Rebut Rekomendasi PDIP 2018

Pujawan mengaku tidak tahu pasti apa alasan Pemkab menolak menerimanya. Kemungkinan karena jumlahnya yang terlalu banyak. Dia menambahkan proses penghibahan thermogun sudah dilakukan sejak seminggu lalu oleh staf KPU Bangli.

Sebagaimana yang diketahui Pilkada Bangli yang digelar serentak dengan beberapa daerah lainnya, berbeda dari sebelumnya. Akibat adanya pandemi Covid-19, pilkada dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Untuk mencegah adanya penularan virus Corona di TPS, setiap pemilih yang datang ke TPS dicek suhu tubuhnya oleh petugas TPS dengan alat thermogun sebelum memasuki tempat pemilihan. Pengadaan Thermogun menggunakan anggaran pemerintah pusat. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Pemerintah dan DPR Segera Kaji Keberlanjutan Pilkada Langsung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *