Petugas menangkap Intelijen PM Gadungan, AK terkait kasus penipuan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial AK (44). AK mengaku anggota Intelijen Polisi Militer ditangkap, Rabu (23/12). Pelaku asal Yogjakarta ini bahkan pernah mengaku bertugas sebagai Paspampres.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IX-3/Denpasar Mayor Cpm Yudhi Efrima Surya, didampingi Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia membeberkan kronologis penipuan hingga Rp 35 juta. Kronologisnya, awal Desember saat bertemu Made Lila (59) asal Sanur, pelaku mengaku punya simpanan uang Rp 25 miliar di bank hasil jual tanah warisan di Jawa.

Baca juga:  Sebelum Sertijab, Ini Disampaikan Kapolresta Ruddi

Berdalih ada urusan mendesak, pelaku meminjam uang Rp10 juta. Selain itu dia juga pinjam Rp 4 juta dari istri Lila. Karena berjanji akan dikembalikan 2 kali lipat, Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, handphone, serta perhiasan emasnya.

Berselang beberapa hari kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya. Kali ini korbannya Made Dani sebanyak Rp 4 juta, Nyoman Mudita Rp 400 ribu, dan Kadek Mahendra Rp 850 ribu. Ketiga orang tersebut merupakan keluarga Lila.

Baca juga:  Intelijen PM Gadungan Asal Jogja Ditangkap saat Kencani Wanita Panggilan

Pada Minggu (20/12), pelaku meminjam uang ke Wayan Adi Sugiantara Rp 10 juta, Kadek Sri Handayani Rp 3 juta, dan Teguh Kartika Rp 3 juta. “Curiga dengan gaya hidup AK yang suka berpesta pora tersebut, apalagi selalu berkelit saat diminta untuk mengembalikan pinjamannya, para korban berembug dan sepakat datang ke Madenpom IX-3/Denpasar, hari Selasa (22/12) malam. Tujuannya untuk mengetahui kejelasan identitas AK,” ujarnya.

Baca juga:  "Mother of Satan" Ditemukan di Gunung Ceremai Punya Daya Ledak Tinggi

Setelah mendapat jawaban dari petugas piket Denpom IX-3/Denpasar bahwa AK bukan anggota intelijen PM, disusun rencana menangkap pelaku. Saat digerebek di tempat kosnya, Jalan Tukad Anyar I, Sanur, pelaku terpergok berkencan dengan cewek panggilan.

Pelaku mengakui semua perbutannya dan termasuk dia bukan anggota TNI. “Karena pelaku sebagai warga sipil kemudian permasalahan ini diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan,” jelas Mayor Yudhi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *