TABANAN, BALIPOST.com – Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Tabanan melalui bidang penegakan hukum dan pendisiplinan (Satpol PP) turun mengecek sejumlah obyek wisata, Rabu (23/12). Hasilnya, meski sudah tersedia fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan (Prokes), petugas masih menemukan sejumlah kekurangan.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan membeberkan, kekurangan yang ditemukan tersebut. Seperti ketersediaan bangku taman yang belum diisi pembatas jaga jarak, serta masih adanya restoran yang belum mengatur tata letak jarak mejanya. Begitupun, ketersediaan hand sanitizer di tiap meja.
“Prokes lainnya seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu, sudah semuanya tersedia, hanya tinggal melengkapi sedikit kekurangan tersebut. Apalagi kunjungan wisatawan ke sejumlah obyek wisata sudah mulai terlihat,” terangnya.
Selain itu, Sarba juga meminta agar pengelola, khususnya obyek wisata dengan areal yang cukup luas seperti DTW Tanah Lot, DTW Beratan dan Kebun Raya, agar menambah personil yang bertugas melakukan pengawasan prokes pengunjung. “Tentu dari kami juga ada petugas yang akan bertugas melakukan pengawasan. Hanya saja tidak sampai seharian full, inilah yang kami minta pada pengelola untuk sekiranya bisa menambah petugas pengawas untuk bisa menjangkau luasan obyek,” sebutnya.
Pengelola juga harus mengingatkan pengunjung tentang prokes melalui pengumuman yang diputar tiap 30 menit atau 60 menit sekali melalui pengeras suara. Sarba, berharap dengan disiplin pengunjung dan pengawasan ketat oleh petugas, tidak akan terjadi klaster baru. Mengingat Tabanan saat ini masih berstatus zona merah yang tentunya membuktikan bahwa kasus penyebaran virus ini masih sangat tinggi. (Puspawati/balipost)