DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (25/12), terdapat 112 kasus baru dilaporkan di Bali. Sehingga kumulatifnya hampir mencapai 17.000 orang, tepatnya 16.937 orang.
Dilihat dari data Satgas COVID-19 Bali, dari jenis penularannya terdapat 16.467 orang masuk kategori transmisi lokal, 165 PPDN, dan 305 PPLN.
Dari data ini, dalam dua minggu terakhir, kasus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) terus dilaporkan secara harian. Kondisi ini menandakan, adanya peningkatan jumlah PPDN yang terkonfirmasi COVID-19.
Pada hari ini ada 3 PPDN yang dilaporkan terkonfirmasi. Sedangkan sisanya masuk dalam kategori transmisi lokal.
Satu kabupaten nihil melaporkan tambahan kasus, yakni Klungkung. Sedangkan dominasi ada di lima kabupaten/kota.
Rinciannya Badung kembali lagi menjadi penyumbang kasus terbanyak. Tiga hari sudah, kabupaten zona merah ini menjadi yang terbanyak menyumbangkan kasus. Jumlah kasus yang dilaporkan hari ini mencapai 36 orang.
Jembrana di posisi kedua dengan 28 orang, Gianyar posisi ketiga dengan 16 kasus, posisi keempat dan kelima dengan jumlah tambahan 12 kasus adalah Denpasar dan Tabanan.
Sisanya tiga kabupaten melaporkan kasus di bawah 5 orang. Yaitu Buleleng 4 kasus, Karangasem 3 orang, dan Bangli 1 orang.
Sementara itu, kasus sembuh bertambah 105 orang sehingga kumulatifnya mencapai 15.460 orang. Dua kabupaten nihil melaporkan tambahan pasien sembuh. Yaitu Klungkung dan Karangasem.
Terbanyak yang melaporkan pasien sembuh harian adalah Badung. Hari ini terdapat 33 orang dinyatakan sembuh.
Posisi kedua adalah Tabanan sebanyak 26 orang sembuh. Denpasar di posisi ketiga mencapai 14 orang. Posisi keempat adalah Buleleng dengan 13 pasien sembuh.
Kemudian, tiha kabupaten melaporkan tambahan pasien sembuh di bawah 10 orang. Yaitu Jembrana 9 orang, Gianyar 8 orang, dan Bangli 2 orang.
Kasus aktif saat ini mencapai 980 orang. Badung masih menduduki posisi pertama dengan 288 kasus. Posisi kedua adalah Denpasar yang memiliki kasus aktif 225 orang.
Gianyar posisi ketiga dengan 151 kasus aktif. Keempat adalah Tabanan dengan 107 kasus.
Kelima adalah Jembrana dengan 87 kasus. Buleleng di posisi keenam dengan 63 kasus.
Posisi ketujuh adalah Bangli dengan 28 kasus aktif. Karangasem di posisi kedelapan dengan 16 kasus. Posisi kesembilan adalah Klungkung yang memiliki 14 kasus.
Selain itu, terdapat 1 orang dari kabupaten lain masih dirawat.
Pelaku Perjalanan
Terkait pelaku perjalanan, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 daerah mengantisipasi penularan COVID-19. Seperti dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
Dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan pengetatan kebijakan bagi pelaku perjalanan ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
“Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” sebutnya.
Ia pun meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi COVID-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran COVID-19.
“Perlu diketahui, jika pandemi COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata,” tegasnya.
Dan himbauan juga ditujukan khusus pada umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Dan juga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru.
“Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap di rumah saja,” pesan Wiku. (Diah Dewi/balipost)