MANGUPURA, BALIPOST.com – Sehari sebelum diberlakukannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020 tentang syarat pelaku perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru, 18 Desember hingga Sabtu (26/12), jumlah pelaku perjalanan masuk dari Bandara Ngurah Rai mencapai puluhan ribu. Namun, jumlah itu menurun jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Data dari Bandara Ngurah Rai, selama 9 hari sejak dibukanya posko monitoring Natal dan Tahun Baru (Nataru), 18 – 26 Desember 2020, jumlah penumpang domestik yang datang melalui Bandara Ngurah Rai jauh menurun jika dibandingkan periode sama 2019. Menurut data yang dirilis melalui Stakeholder Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, jumlah kedatangan selama 9 hari, sebanyak 62.093 orang dari 818 penerbangan.
Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan jumlah penumpang pada periode sama 2019, yakni sebanyak 175.650 orang dari 1.136 penerbangan.
Dari jumlah total kedatangan domestik ini, jumlah kedatangan paling tinggi yakni terjadi pada 24 Desember atau sehari menjelang hari Natal. Yakni sebanyak 10.327 orang dari 103 penerbangan.
Sedangkan, untuk keberangkatan domestik, jumlah orang yang meninggalkan Bali sebanyak 59.039 orang dari 817 penerbangan. Jumlah inipun sangat jauh menurun jika dibandingkan dengan periode sama 2019, yakni 138.147 orang dari 1.133 penerbangan. (Yudi Karnaedi/balipost)