SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus dugaan persetubuhan dengan ancaman terjadi di wilayah Buleleng. Seorang pelajar berumur 17 tahun melapor ke polisi setelah diduga disetubuhi oleh kekasihnya.
Untuk melancarkan aksinya, pacar korban mengancam akan menyebarkan foto-foto sensual milik korban di jejaring media sosial (medsos). Korban kemudian mengadukan kejadian itu ke Unit Perlindungan Anak Satreskrim (PPA-Satreskrim) Polres Buleleng.
Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Hariyanto seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Minggu (27/12) membenarkan menerima laporan dugaan persetubuhan itu. Vicky mengatakan, persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan di Kota Singaraja pada Kamis (24/12). Keterangan sementara menyebutkan, oknum pelajar ini berkenalan dengan seorang pria melalui medsos.
Dari perkenalan itu, keduanya kemudian pacaran. Selama menjalin hubungan dekat, oknum pelajar ini sempat mengirim foto koleksi pribadinya kepada kekasihnya.
Setelah melihat foto itu, pacarnya kemudian merayu oknum pelajar itu agar mau berhubungan badan. Namun pelajar tadi berusaha menolak ajakan itu.
Saat itu, pacarnya mengancam akan menyebarkan foto sensual itu di medsos. Karena terdesak, oknum pelajar itu lantas menuruti keinginan pacarnya itu.
Merasa diancam, oknum pelajar itu kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya. Bersama orangtuanya, dia kemudian mengadukan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Sabtu (26/12). “Anak itu dan orangtuanya mengadukan kejadian yang dialaminya kepad kami. Jadi ini sifatnya pengaduan dan sekarang anggota masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti melakukan visum dan membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian,” katanya.
Menurut Vicky, hingga sekarang pihaknya belum mengetahui identitas pria yang diduga menyetubuhi korban. Ini karena, korban juga tidak mengetahui secara jelas keberadaaan pacarnya itu.
Bahkan, nomor HP pacarnya itu ketika dihubungi sekarang sudah tidak aktif. Atas kondisi itu, tim IT Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi ke Polda Bali. “Nomor HP pria itu tidak lagi aktif, kami akan upayakan menggunakan tim IT di Polres dan meminta bantuan ke Polda, nanti akan disampaikan seperti apa hasil penyelidikannya,” katanya. (Mudiarta/balipost)