Suasana pemusnahan barang bukti di Kejari Badung, Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kejari Badung pimpinan I Ketut Maha Agung, Senin (28/12) memusnahkan narkoba senilai Rp 19 miliar, persisnya Rp 19.685.346.000. Maha Agung mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap alias incrach dari 152 perkara, baik narkotika maupun non narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok kejaksaan. Selain sebagai institusi yang mempunyai wewenang dalam penuntutan perkara, institusi kejaksaan juga mempunyai wewenang dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach),” ucap Maha Agung didampingi Kasiintel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Baca juga:  Kelabui Pemilik, Ayam Curian Disemir

Lebih lanjut dikatakan, 152 perkara tindak pidana narkotika yang sudah diputus dari Januari hingg Nopember 2020. Rinciannya, ganja ​​ 1.809,4 gram, ekstasi ​1.227,24 gram, sabu-sabu ​ ​8.137,66 gram, kokain​1.697,2 gram. “Jika dirupiahkan, total dari barang bukti narkotika tersebut sebesar Rp. 19.685.346.000. Selain itu ada juga barang bukti lain yang dimusnahkan,” ucap Maha Agung.

Barang bukti lain yang dimaksud adalah handphone berbagai merk sebanyak 99 unit, timbangan elektrik berbagai merk sebanyak 22 Buah, bong atau alat hisap sabu sebanyak 29 buah. “Sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Badung terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta selalu ikut menjaga keamanan wilayah Kabupaten Badung dengan menangani perkara-perkara narkotika serta tindak pidana lainnya dengan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana,” tandas mantan Kajari Sorong itu.

Baca juga:  Kurir Narkoba Dituntut 15 Tahun Penjara

Kata pejabat asal Buleleng itu, di masa pandemi Covid-19 ini, aksi kejahatan semakin meningkat. Untuk itu dia mengajak semua pihak selalu waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar kita. “Mari kita bersama-sama melindungi generasi muda dan anak cucu kita dari bahaya narkotika. Selalu katakan tidak dengan sesuatu yang namanya narkotika,” ajak Maha Agung. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *