TABANAN, BALIPOST.com – Rencana pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021 rupanya belum bisa terealisasi di kabupaten Tabanan. Dimana hasil koordinasi dengan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Tabanan, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tabanan, I Gede Susila menyampaikan pembelajaran tatap muka ditunda sampai dengan bulan Maret 2021.
Hal ini disampaikannya usai rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi terkait lainnya, mengundang Komisi IV DPRD Tabanan dan stakeholder pendidikan, di lantai tiga gedung kantor Bupati Tabanan, Senin (28/12).
Penundaan sementara untuk proses pembelajaran tatap muka sampai dengan bulan Maret 2021, lanjut kata Gede Susila yang juga Sekretaris Daerah Pemkab Tabanan ini, lantaran perkembangan kasus Covid19 di kabupaten Tabanan masih cukup tinggi, yang saat ini kondisi Tabanan masih status zona merah.
“Namun jika kondisi dirasa telah membaik sebelum itu, kita akan pertemuan lagi, sementara ditunda dulu, dan Dinas Pendidikan sudah kita minta untuk melanjutkan proses pembelajaran secara online atau daring kembali,” terangnya.
Dengan jeda waktu tersebut, lanjut kata Susila bisa digunakan untuk lebih memantapkan kembali kesiapan sekolah sebelum benar-benar nantinya pemblejaran tatap muka kembali diberlakukan. Misalnya saja swab tes untuk para guru serta mencari pola terbaru, apalagi banyak guru yang sudah menguasai IT dengan baik. Minimal dengan pembelajaran daring ini akan berimbas pada guru yang memiliki keterbatasanpenguasaan IT.
“Semisalnya di daerah atau zona terpencil dengan lintas pergerakan masyarakat tidak terlalu besar, dan benar-benar nihil kasus Covid, pola pembelajaran tatap muka bisa dilakukan, tetapi pastikan dulu dan koordinasi dengan dinas kesehatan,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan, rapat koordinasi kedua kalinya ini phaknya lebih menyampaikan terkait kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, untuk mengambil kebijakan harus melihat kondisi di lapangan. “Karena saat ini masih zona merah, tadi Pak Sekda juga melaporkan ke Bupati dan tidak diijinkan. Sehingga pembelajaran tatap muka resmi ditunda,” ungkap Putra.
Menurutnya, penundaan pembelajaran tatap muka ini menjadi tantangan untuk memantapkan proses belajar daring. Kemudian, terkait rencana tatap muka yang dilaksanakan di sebuah desa yang masih sangat aman dari penyebaran virus bisa dilakukan namun secara terbatas. Hal itu juga harus dibarengi dengan koordinasi ke Satgas dalaam hal ini Dinas Kesehatan Tabanan. Rencana ini akan diterapkan untuk pembelajaran siswa kelas rendah di jenjang sekolah dasar (SD). Sebab, kelas rendah untuk pembelajaran baca, tulis, hitung (calistung) menjadi skala prioritas Dinas Pendidikan di Tabanan. “Mungkin bisa dilaksanakan (tatap muka) namun secara terbatas. Nanti bisa dilaksanakan kelompok belajar di sekolah. Skemanya nanti kita akan atur dulu dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan yang memang mengetahui data secara rinci terkait perkembangan kasus positif setiap harinya,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana meminta selama pembelajaran tatap muka ditunda, Dinas Pendidikan agar mengevaluasi proses pembelajaran daring. Bahkan politisi asal desa Dauh Peken ini menyarankan, Disdik memberikan pelatihan dalam bidang IT kepada semua guru yang ada untuk memuluskan proses belajar daring. Kemudian, proses pembelajaran daring ini dilaksanakan dengan sungguh sungguh, jangan sekedarnya saja. “Hasil pengamatan, banyak anak-anak justru tidak mengirim tugas, mereka lebih memilih bermain. Sehingga kami tekankan pembelajaran daring dilaksanakan sungguh-sungguh. Dan untuk pembelajaran kelompok bagi siswa kelas rendah juga harus diperketat lagi,” tegasnya. (Puspawati/Balipost)