BANGLI, BALIPOST.com – Jalan amblas di Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli telah ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli. Sejumlah drum dan police line dipasang di sekitar lokasi. Sementara untuk penanganannya, kemungkinan akan diusulkan pada tahun anggaran perubahan.
Kepala Dinas PUPRPerkim Kabupaten Bangli I Wayan Suastika mengatakan pemasangan police line dan drum sudah dilakukan stafnya Senin siang. Pemasangan itu untuk keamanan pengguna jalan.
Mengenai perbaikan jalan amblas tersebut, Suastika mengatakan belum bisa ditangani secepatnya. Untuk penanganan jalan amblas itu butuh usulan perencanaan melalui APBD. Sedangkan APBD 2021 sudak ketok palu. “Mungkin di anggaran perubahan kita usulkan kalau memungkinkan dari waktu pelaksaan,” kata Suastika dikonfirmasi Senin (28/12) sore.
Dia juga mengatakan bahwa tahun 2021 pihaknya belum bisa melakukan penanganan terhadap sejumlah jalan yang jebol akibat hujan beberapa bulan lalu. Seperti yang ada di Lingkungan Tegal Kelurahan Bebalang, Bangli. Alasannya karena keterbatasan anggaran yang diterima pihaknya melalui KUA-PPAS. “Sehingga perlu skala prioritas untuk jalan-jalan yang menghubungkan antar desa,” terangnya.
Kabid Bina Marga Wayan Lega menambahkan bahwa di lokasi jalan amblas, terdapat terowongan yang sudah ada sejak lama. Terowongan itu merupakan saluran sungai. Menurutnya penyebab jalan ambles karena hujan deras yang mengakibatkan air meluap dari got. Pondasi di bawah jalan tergerus karena besarnya volume air dari hulu sungai sehingga bahu jalan tergerus.
Sebelumnya diberitakan, guyuran hujan deras yang terjadi Minggu (27/12) sore menyebabkan setengah lebih badan jalan di Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli amblas dan nyaris putus. Akibatnya jalan penghubung Banjar Selati dengan Banjar Tanggahan Talang Jiwa Desa Demulih, Kecamatan Susut itu kini tak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Berdasarkan pantauan Senin (28/12) kondisi jalan ambles di Selati cukup parah. Sebagian badan jalan hilang tergerus. Panjang jalan yang amblas mencapai sekitar 10 meter. Jalan tersebut kini masih bisa dilalui kendaraan roda dua. Namun harus berhati-hati. Sebab badan jalan yang tersisa rawan tergerus. Sedangkan kendaraan roda empat sudah tidak bisa melintas. (Dayu Rina/Balipost)