MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, akhirnya juga menunda pembelajaran tatap muka. Sebelumnya, pembelajaran tatap muka diagendakan mulai 4 Januari 2021.
Namun jika anak-anak mengikuti kegiatan belajar mengajar dikhawatirkan terjangkit COVID-19, sehingga karantina akan melibatkan orangtua. Keputusan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat dengan Disdikpora di gedung Dewan Badung, Selasa (29/12).
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta mengakui, sepakat pembelajaran tatap muka ditunda. “Dengan trend Covid-19 di Badung yang terus naik, pihaknya khawatir akan membahayakan kesehatan anak-anak. Jujur saya agak wanti-wanti saat mendengar akan dilakukan pembelajaran tatap muka. Sekarang yang terpenting, kita pikirkan kesehatan anak-anak dululah,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi juga sepakat pembelajaran tatap muka ditunda demi kesehatan anak-anak. Politisi asal Lukluk, Mengwi mengusulkan agar Disdikpora memberikan kebijakan kepada siswa yang benar-benar tidak mampu mengikuti pembelajaran melalui daring dengan baik diperbolehkan ke sekolah dengan catatan maksimal 5 orang.
“Mungkin dengan tetap menerapkan prokes. Kami juga berharap pihak Disdikpora juga memikirkan kuota anak-anak selama daring yang akan terus berlanjut,” ucapnya.
Plt. Kepala Disdikpora I Made Mandi, mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi sebetulnya, 93 persen SD dan SMP di Badung siap melakukan pembelajaran tatap muka. Sedangkan untuk PAUD kesiapannya 94 persen.
Ia menyebutkan sebelumnya 74 guru positif COVID-19. Meski sekarang sudah dinyatakan sembuh.
“Berdasarkan hasil koordinasi bersama pimpinan (Bupati -red) sepakat untuk ditunda dalam waktu yang tidak bisa ditentukan dengan berbagai pertimbangan. Apalagi Diskes sudah menyatakan bahwa tempat isolasi sudah mulai menipis,” katanya. (Parwata/balipost)