Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat merilis kasus sepanjang 2020. (BP/Istimewa)

ANGLI, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2020, Polres Bangli berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dengan berbagai jenis. Dibandingkan tahun sebelumnya, kasus narkoba yang terungkap di sepanjang tahun ini naik 83,3 persen dengan jumlah 22 kasus dan tersangka 28 orang.

Berdasarkan catatan Polres Bangli, peredaran dan konsumsi sabu-sabu (SS) meningkat dari 3,39 gram di tahun 2019 menjadi 5,1 gram di tahun 2020. Sementara untuk barang bukti ganja yang disita tahun 2019 sebanyak 6,45 gram. Di tahun 2020 barang bukti ganja yang berhasil disita ada 6,25 gram dan 3 butir atau 2,14 gram ekstasi.

Baca juga:  Ngaku Begini, Terdakwa Pembunuh Bayi Kembar Minta Keringanan Hukuman

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan dengan kondisi ini, tentu menjadi warning terutama masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama memerangi narkoba. “”Mari selamatkan diri sendiri dan orang terdekat kita, agar sama-sama menjauhi narkoba. Jangan ada keinginan asal coba-coba atau gagah-gagahan, karena yang rugi diri sendiri dan itu akan berlangsung lama,” kata Agung Dhana dalam keterangan persnya Selasa (29/12).

Baca juga:  Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

Selain narkoba, angka kriminalitas lainnya sepanjang 2020 juga disebutkan naik. Terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kenaikannya hingga 200 persen dari tahun sebelumnya. “Kasus kriminalitas tahun 2020 didominasi curanmor 9 kasus sedangkan tahun lalu hanya 3 kasus,” terangnya.

Lanjut diaampaikanya dari 9 laporan, 8 diantaranya sudah berhasil diungkap.

Sedangkan kasus pencurian pemberatan (curat) menurun 56,25 persen dibanding tahun lalu. Yakni hanya 7 kasus dibandingkan tahun lalu sebanyak 16 kasus. “Semua kasus sudah berhasil diungkap termasuk sisa kasus dari tahun lalu,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Karena Ini, Anggota Ormas Digerebek
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *