Aparat melakukan disinfeksi untuk memutus penyebaran COVID-19. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Kabupaten Gianyar terus meningkat. Bahkan pada Selasa (29/12) kumulatif kasusnya mencapai 2.351 orang. Jumlah korban jiwanya mencapai 80 orang.

Menyikapi kondisi ini aparat Polsek Gianyar mengambil langkah penyemprotan disinfektan pada Selasa (29/12). Kapolsek Kota Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan Kabupaten Gianyar telah masuk dalam zona merah COVID-19.

Menyikapi kondisi itu Kepolisian Sektor Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum di Kelurahan Abianbase Kecamatan Gianyar. “Berdasarkan mapping dan data intelijen ada peningkatan kasus COVID-19 di Gianyar, sehingga personel kepolisian melakukan penyemprotan secara berkala di beberapa fasilitas umum,” tegas Kapolsek Gianyar, Yudistira.

Baca juga:  Relawan Pramuka Peduli Disinfeksi Kantor PWI Bali

Dikatakan, penyemprotan disinfektan dilaksanakan para personel Polsek Gianyar dengan mendatangi langsung lokasi yang berkumpul hingga sejumlah permukiman. “Kegiatan penyemprotan disinfektan ini kami harapkan mampu mencegah penyebaran virus corona,” harapnya.

Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga memberikan sosialisasi, himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Kami berharap warga semakin disiplin dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman agar mampu bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Janda Dianiaya Pacar Setelah Kepergok Bersama Pil
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *