Petugas melakukan olah TKP, Senin (28/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jasad teller bank BUMN, Ni Putu Widiastuti (24) yang tewas dibunuh tidak bisa diautopsi. Pasalnya setelah dilakukan tes Swab terkonfirmasi positif COVID-19.

“Protapnya kan begitu, Sebelum diautopsi wajib dites Swab, termasuk jasad korban. Hasilnya keluar kemarin dan ternyata positif COVID-19,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (30/12).

Terkait penyelidikan kasus itu, kata Kombes Jansen, pihaknya sudah mengumpulkan rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP. Selain itu sejumlah saksi diperiksa.

Baca juga:  Sidak, Satpol PP Provinsi Periksa Izin Tambak

“Hasil olah TKP tidak ada kerusakan di pintu atau jendela rumah korban,” tegasnya.

Apakah motif mengarah ke dendam? ” Masih kami selidiki dan mudah-mudahan cepat ditangkap,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *