DENPASAR, BALIPOST.com – Jasad teller bank BUMN, Ni Putu Widiastuti (24) yang tewas dibunuh tidak bisa diautopsi. Pasalnya setelah dilakukan tes Swab terkonfirmasi positif COVID-19.
“Protapnya kan begitu, Sebelum diautopsi wajib dites Swab, termasuk jasad korban. Hasilnya keluar kemarin dan ternyata positif COVID-19,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (30/12).
Terkait penyelidikan kasus itu, kata Kombes Jansen, pihaknya sudah mengumpulkan rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP. Selain itu sejumlah saksi diperiksa.
“Hasil olah TKP tidak ada kerusakan di pintu atau jendela rumah korban,” tegasnya.
Apakah motif mengarah ke dendam? ” Masih kami selidiki dan mudah-mudahan cepat ditangkap,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)