TABANAN, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2020, Polres Tabanan telah menyelesaikan sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di kabupaten Tabanan. Dari data yang dirilis Humas Polres Tabanan, selama 2020 kasus kriminal seperti pencurian, penipuan dan penganiayaan masih tergolong tinggi. Sementara kasus narkoba meningkat, namun kasus laka justru menurun.
Dari data analisa dan evaluasi (anev) yang disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Rabu (30/12), kasus kriminal di Tabanan cenderung menurun secara kuantitas maupun kualitas. Dari data yang ditampilkan, kasus kriminal yang terjadi selama tahun 2020 sebanyak 126 kasus yang dilaporkan. Sementara tunggakan kasus di tahun 2019 sebanyak 37 kasus.
Dari total kasus yang ditangani di tahun 2020 sebanyak 163 kasus kriminal, yang berhasil diselesaikan sebanyak 121 kasus. Sehingga masih ada tunggakan sebanyak 42 kasus termasuk dua kasus menonjol pencurian pretima di Desa adat Pinge dan Pura Puncak Sangkur yang sampai kini belum terungkap. Sementara kasus di tahun 2019 sebanyak 182 dan kasus yang mampu diselesaikan sebanyak 145 kasus. Dari ratusan kasus yang ditangani ada 113 orang ditetapkan jadi tersangka dan 73 orang ditahan.
Selain itu, kasus menonjol lainnya yakni penyalahgunaan narkoba. Dimana, ada peningkatan kasus di tahun 2020 bila dibandingkan tahun 2019. Yakni di tahun 2019 tercatat 27 kasus dan 23 kasus berhasil dituntaskan. Sementara di tahun 2020, meningkat sebanyak empat menjadi 31 kasus. Disisi lain, kasus yang berhasil diungkap semakin banyak yakni 29 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dan saat ini yang masih jadi tahanan polisi sebanyak 12 orang. Dengan demikian masih ada tunggkan kasus narkoba yang harus dituntaskan di tahun 2021 mendatang.
Sementara untuk laka lantas, Tabanan terkenal dengan banyak kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena medan jalan dengan banyak tikungan tanjakan maupun turunan tajam. Disamping faktor manusia dan kondisi kendaraan juga menjadi penyebab kecelakaan. Namun demikian, dari data yang disajikan, justru angka kecelakan lalu lintas di tahun2020 menurun bila dibandingkan dengan tahun 2019. Angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan di tahun 2019 tercatat sebanyak 397 kasus yang menyebabkan korban meninggal sebnyak 65 orang, 5 orang luka berat dan 498 orang luka ringan. Selain itu juga menimbulkan kerugian material sebesar Rp 690.550.000. sementara di tahun 2020 jumlah kecelakaan menurun cukup tajam menjadi 127 kejadian. Dari jumlah tersebut, menimbulkan korban jiwa 50, luka berata nihil dan luka ringan sebanyak 157 orang. Kerugian materila yang tercatat sebesar Rp 180.000.000.
Turunnya angka kecelakaan lalu lintas ini karena berbagai faktor. Faktor yang paling besar yakni ada pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas berkurang tajam. Ini akibat adanya kebijakan pembatasan kegiatan manusia baik skala besar maupun skala kecil. (Puspawati/Balipost)