NEGARA, BALIPOST.com – Pelayanan di kantor Bidang Perizinan, pada Dinas Perizinan, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PPMPTSP dan Tenaker) Jembrana ditutup sementara. Hal ini karena sejumlah pegawainya terpapar COVID-19.
Jubir Satgas COVID-19 Jembrana, dr Gusti Putu Arisantha, ketika dimintai konfirmasi Rabu (30/12) membenarkan hal tersebut. “Ya bidang perizinan saja yang tutup. Ada 8 orang yang positif,” jelasnya.
Penambahan kasus COVID-19 juga mengalami penambahan 15 orang. Dipaparkan Arisantha, yang sembuh 5 orang dan meninggal dunia 2 orang, yakni dari Pengambengan dan Pulukan.
…