DENPASAR, BALIPOST.com – Gerak cepat aparat kepolisian dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat, dalam menangkap pelaku pembunuhan Ni Putu Widiastiti (bukan Widiastuti, red), Kamis (31/12) membuahkan hasil. Pelakunya, seorang anak berusia 14 tahun diringkus di Pelabuhan Penimbangan, Buleleng sekitar pukul 00.40 WITA.
Dalam rilis kasus yang dilakukan Kamis sore, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkap kronologis perampokan yang berujung terbunuhnya Widiastiti yang bekerja sebagai teller di salah satu bank BUMN. Tersangka, PAHP, pada Sabtu (26/12) melihat korban seorang diri sekitar pukul 12.00 WITA dan timbul niatnya untuk mencuri.
Pada Minggu sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku pun melancarkan niatnya. Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini pun mengantongi pisau dapur milik orangtuanya dan berjalan ke TKP yang jaraknya kurang lebih 25 meter.
Pelaku pun melewati rumah korban sambil mengamati situasi. Dilihat korban di belakang rumah dan pelaku melompati tembok, masuk ke kamar di lantai 1.
Tak berselang lama, korban masuk dan naik ke lantai 2. Pelaku mengikuti korban selang 2 menit, dan melihat korban sedang bermain hape di depan pintu kamarnya. “Korban kaget melihat pelaku dan berteriak maling, maling, sebanyak 5 kali,” kata Kapolresta.
Pelaku kemudian mendekati dan mendorong korban sehingga terjatuh di atas tempat tidur. “Pelaku kemudian membekap mulut korban dan melakukan penganiayaan menggunakan pisau yang sudah dibawanya. Korban sempat melawan dan merebut pisau yang dibawa pelaku dengan cara menusuk lengan kiri pelaku,” ungkap Jansen.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku turun ke lantai 1 dan mengambil sepeda motor korban. Pelaku langsung meluncur ke Singaraja. (Eka Adhiyasa/balipost)