DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi menyebut pelaku pembunuhan teller bank BUMN, Ni Putu Widiastiti (24), yaitu PAHP (14) punya kelainan. Ia menyukai sesama jenis.
Dalam rilis kasus pembunuhan yang digelar Kamis (31/12), pasacpenangkapan pelaku di pagi harinya, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkap alasan pihaknya menyebut pelaku memiliki kelainan jenis. Sebab saat ditangkap, remaja asal Banyuning, Buleleng itu sedang kencan bersama pasangan sejenisnya di Pelabuhan Penimbangan, Buleleleng.
Jansen mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang ngobrol di Pelabuhan Penimbangan dengan pasangannya. “Pelaku diketahui penyuka sesama jenis,” ujarnya.
Ia pun menduga pelaku punya selingkuhan. “Kita duga pelaku ini memiliki selingkuhan sesama. Jadi kita duga teman dekatnya bencong,” terang kapolresta.
Sebelum gelar kasus, Jansen juga menegaskan hasil penyelidikan dan penyidikan tidak ada indikasi korban diperkosa. Dari hasil pemeriksaan pacarnya, korban kalau di rumah memang tidak mengenakan baju, hanya Bra.
Kondisi ini sesuai dengan saat ditemukan di TKP. Korban hanya mengenakan bra dan celana pendek.
Akibat ulahnya, PAHP dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Eka Adhiyasa/balipost)