Tim yustisi Kota Denpasar melakukan patroli prokes. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Awal tahun baru 2021, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap melaksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah Denpasar secara ketat. Penertiban pada 2021 ini juga menyasar pertokoan, warung angkringan, pedagang kaki lima dan pengguna jalan.

“Meskipun tahun telah berganti, namun kasus COVID-19 masih terus ditemukan maka dari itu penertiban harus tetap dilaksanakan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui Sabtu (2/1).

Baca juga:  Kembali, Sejumlah Warga Terjaring Operasi Masker

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban protokol kesehatan kali ini masih ditemukan 14 orang pelanggar. Namun semua pelanggar yang terjaring tidak ada yang didenda karena mereka semua telah membawa masker.

Hanya salah pada penggunaannya dan tidak sempurna karena dipasang di dagu. Sebagai sanksinya hanya diberikan pembinaan.

Dalam pembinaan tersebut, Sayoga menegaskan kepada pelanggar bahwa masker itu harus digunakan dengan benar pada tepatnya bukan sebagai hiasan atau agar tidak di denda saja. Melainkan peraturan tersebut dibuat agar masyarakat tidak terpapar atau tertular COVID-19 ketika beraktivitas di luar rumah.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Masyarakat Bangli Diingatkan Taat Prokes

Mengingat semua orang bisa terpapar COVID-19 jika tidak disilpin dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu antisipasinya agar tidak tertular adalah dengan menggunakan masker yang baik dan benar.

Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, Sayoga juga mengingatkan para pelaku usaha agar menyiapkan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Jika semua komponen telah menerapkan protokol kesehatan maka mata rantai penularan ini akan cepat diputus, sehingga perekonomian masyarakat segera bisa kembali pulih.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Bertanggung Jawab

Selebihnya dia mengajak masyarakat lainnya untuk secara sadar dan jangan sampai abai dalam menerapkan protokol kesehatan. “Langkah kecil dan sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan sangat berarti dalam memutus rantai penularan COVID-19,” pungkasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *