Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah harian korban jiwa COVID-19 bertambah sebanyak 2 orang pada Minggu (3/1). Kumulatifnya mencapai 531 orang, dengan rincian 528 WNI dan 3 WNA.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dua korban jiwa yang dilaporkan hari ini berasal dari 2 kabupaten. Seluruhnya merupakan warga dari kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penyebaran COVID-19 (merah), yaitu Badung dan Gianyar.

Pasien pertama berusia 63 tahun dari Gianyar. Pria ini masuk ke RS Ari Canti pada 18 Desember 2020 dan terkonfirmasi COVID-19 sehari setelahnya. Setelah mendapat perawatan dua minggu, pasien meninggal pada 2 Januari 2021. Penyakit penyerta yang dilaporkan adalah anemia aplastik.

Baca juga:  Soal Imbauan 3 Hari ke Depan Arus Angin Bawa Wabah Penyakit Ditanggapi BMKG, Ini Faktanya!!

Pasien kedua juga seorang pria, asal Badung. Masuk RSPTN Unud pada 23 Desember 2020. Dinyatakan meninggal pada 1 Januari 2021 dengan penyakit penyerta tekanan darah tinggi.

Dilihat dari sebarannya, Denpasar mencatatkan korban jiwa sebanyak 108 orang ada di posisi pertama. Posisi kedua dipegang Gianyar dengan jumlah korban jiwa 84 orang.

Posisi ketiga adalah Buleleng yang korban jiwanya mencapai 68 orang. Posisi keempat adalah Badung dengan jumlah korban jiwa 65 orang. Tabanan posisi kelima dengan korban jiwa sebanyak 64 orang.

Baca juga:  Soal "Bali Bonk Ban," Wisman Diminta Tak Khawatir Pascapengesahan KUHP

Posisi kelima adalah Karangasem yang korban jiwanya mencapai 52 orang. Kemudian, Bangli di posisi keenam dengan 39 orang.

Posisi ketujuh adalah Jembrana dengan 25 orang meninggal. Posisi kedelapan adalah Klungkung yang korban jiwanya mencapai 22 orang.

Terdapat pula 1 korban jiwa dari kabupaten lain. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *