Suasana simulasi pembelajaran tatap muka. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli telah memutuskan untuk kembali menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai Senin (4/1) hari ini. Ternyata tidak semua sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bangli siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di awal semester genap ini karena beberapa alasan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli I Wayan Gede Wirajaya mengatakan pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka merujuk surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri. Dalam SKB itu, pemerintah pusat pada intinya memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah di level bawahnya terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Jadi pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada gubernur. Selanjutnya Gubernur memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu (3/1).

Baca juga:  Hari Ini, Sejumlah SMP di Bangli Gelar PTM Terbatas

Diakui Wirajaya, berdasarkan informasi yang diterimanya beberapa kabupaten di Bali ada yang menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka hingga Maret mendatang karena situasi pandemi COVID-19. Namun untuk di Kabupaten Bangli, pembelajaran tatap muka diputuskan untuk tetap dilaksanakan mulai Senin (4/1).

Bupati Bangli, kata Wirajaya telah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Sekolah selanjutnya merapatkan hal itu dengan pihak komite, tokoh desa dan satgas gotong royong yang ada di wilayah masing-masing.

Sekolah juga meminta persetujuan ke orang tua siswa terkait hal tersebut. “Untuk PTM (pembelajaran tatap muka) di Bangli diserahkan ke masing-masing sekolah,” terangnya.

Sesuai keputusan, pembelajaran tatap muka mulai Senin ini dilaksanakan di jenjang SD dan SMP. Namun demikian berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak semua SD dan SMP siap menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca juga:  Ini, Diterapkan TNI AD Merealisasikan Prinsip Kesetaraan

Terdapat beberapa sekolah yang menyatakan belum siap dan menundanya. Pada tingkat SMP, dari total 28 sekolah, terdapat tiga sekolah yang belum siap dan menunda menggelar tatap muka kembali. Demikian juga di tingkat SD, ada sejumlah sekolah yang menyatakan menunda. “Yang di SMPN 4 Susut misalnya, alasan menunda karena di wilayah sekolah itu ada warga yang terpapar COVID-19. Sehingga hasil rapat bersama antara sekolah, komite, tokoh masyarakat, dan Satgas gotong royong di sana diputuskan untuk menunda,” jelasnya.

Sementara alasan sekolah lainnya menunda pembelajaran tatap muka karena belum lengkapnya sarana dan prasaran pencegahan penyebaran COVID-19. Dia menegaskan keputusan penundaan pembelajaran tatap muka ada di tangan sekolah, komite, tokoh masyarakat dan satgas gotong royong di wilayah sekolah itu.

Baca juga:  Petani Subak Tingkadbatu Bertahun - Tahun Tak Bisa Tanam Padi

Mantan Kasek SMPN 7 Kintamani itu lebih lanjut menyampaikan bahwa proses pembelajaran tatap muka dirancang berlangsung 1,5 jam atau tiga jam pelajaran per hari. Normalnya pembalajaran di sekolah berlangsung sekitar 6 jam.

Jumlah siswa yang hadir juga dibatasi 50 persen per ruang belajar. Misalnya jika jumlah siswa dalam satu kelas 30 orang, maka yang hadir dibatasi hanya setengahnya.

Sedangkan setengahnya lagi dilayani dengan pembelajaran daring. Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka maksimal 3 kali seminggu.

Sebelum masuk sekolah siswa akan diukur suhu tubuhnya. Yang suhu tubuhnya melebihi 37 derajat akan dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas. “Sekolah-sekolah sudah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya, tim COVID-19 dan sudah melaksanakan simulasi prokes. Bagiamana cara masuk ke sekolah, ukur suhu tubuh sampai penyemprotan ruangan dengan disinfektan,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *