SINGARAJA, BALIPOST.com – Skema pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Buleleng terpaksa ditunda. Keputusan ini melihat dinamika dan fluktuasi penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19). Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan PTM mulai 4 Januari 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika Senin (4/1).
Astika mengatakan, sesuai amanah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 kementrian, PTM untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Bali Utara mulai dilaksanakan mulai 4 Januari 2021. Sebelum hari H itu, semua satuan pendidikan di daerahnya sudah melakukan persiapan dan merancang Standar Oprasional (SOP) PTM setelah wabah pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Disdikpora juga melaksanakan verifikasi terhadap satuan pendidikan yang dinilai layak untuk melaksanakan PTM itu sendiri. Selain itu, skema peserta didik di setiap ruang kelas sudah di evaluasi. Di awal peserta didik saat PTM sebanyak 16 orang per kelas. Kemudian hasil eveluasi dengan peertimbangan penyebaran COVID-19, peserta didik di setiap kelas itu sebesar 50 persen.
Hanya saja, dengan mencermati perkembangan COVID-19 dan hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng, sehingga diputuskan untuk menunda pelaksanaan PTM. Ini berlaku tergantung dengan situasi penyebaran COVID-19. “Ini sudah menjadi amanah SKB 4 Mentri dan hasil koordinasi kami dengan GTPP COVID-19, telah ditetapkan PTM ditunda dulu sampai perkembangan Virus Corona ini mereda,” katanya.
Dengan penundaan PTM, maka Buleleng tetap menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meskipun tetap menerapkan skema penerapan PJJ, namun pembelajaran untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 digelar sesuai sesuai kurikulum dan kalender pendidikan. Sejak PJJ diterapkan hingga berlanjut sampai sekarang, masih banyak mengalami hambatan yang menyebabkan belum optimalnya capaian pembelajaran itu sendiri. Hambatan ini terutama dari jangkauan akses internet yang tidak maksimal. Ini karena topografi wilayah di Bali Utara maish banyak yang blank spot, sehingga menyulitkan peserta didik mengikuti PJJ itu sendiri.
Selain itu, ada peserta didik yang tidak bisa mengikuti PJJ karena tidak memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang mendukung PJJ itu sendiri. “Kalau hasil eveluasi kami memang PJJ ini masih belum maksimal karena hambatan akses internet dan dukungan sarpras, tetapi kami sudah instruksikan semua satuan pendidikan untuk tetap meningkatkan mutu pembelajaran secara online ini,” jelasnya.
Di sisi lain Astika menyebut, untuk mengoptimalkan kualitas PJJ, setiap satuan pendidikan di daerah diinstruksikan untuk menyempurnakan kembali Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) penerima dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Di mana dalam penyempurnaan dokumen ini, satuan pendidikan agar merancang penyiapan sarpras yang menunjang PJJ itu sendiri. “Setiap satuan pendidikan kami arahkan untuk menyempurnakan RKAS BOS, sehingga pelaksanaan PJJ nanti lebih maksimal dari yang sudah diterapkan dimasa pendemi ini,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)