NEGARA, BALIPOST.com – Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Jembrana, I Nengah Ledang resmi menjalankan tugas sebagai Pj. Sekretaris Daerah (sekda) Jembrana setelah Senin (4/1) dilantik. Mantan Camat Mendoyo ini dilantik oleh Bupati Jembrana I Putu Artha.
Nengah Ledang birokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini dipercaya menggantikan Sekda sebelumnya I Made Sudiada yang telah purna tugas. Pelantikan dilakukan di Aula Jimbarwana ,disaksikan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi serta sejumlah pejabat eselon II dan III.
Bupati I Putu Artha mengatakan terpilihnya penjabat (Pj) baru Sekda Jembrana telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. “Usulan terhadap calon penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana oleh Bupati telah mendapat persetujuan dari Gubernur Bali, persetujuan itu tertuang dalam surat Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD tertanggal 17 Desember 2020 perihal persetujuan pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dengan masa jabatan paling lama 3 bulan,” terangnya.
Sebagai Bupati, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar jabatan Sekda definitif segera terisi. Namun, pihaknya mengaku masih terganjal dengan aturan dan mekanisme. “Kami sudah usulkan ke pemerintah pusat agar secepatnya sekda definitif bisa terisi di Jembrana. Namun aturan masih belum memungkinkan,” terang Bupati Artha.
Pemerintah Daerah menunggu setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Februari 2020 ini. Penjabat Sekda bisa bertugas lebih dari 3 bulan jika pusat menghendakinya. “Beliau ini sudah lama berkiprah di pemerintahan dan juga sudah banyak posisi jabatan pernah diembanya, termasuk interaksinya terhadap kalangan pejabat baik di eksekutif dan juga Legislatif di Jembrana juga sudah tidak diragukan. Untuk itu, mari kita berikan dukungan sehingga tugas-tugasnya yang baru sebagai Penjabat Sekda berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya
Nengah ledang sebelum dilantik menjadi Pj Sekda menjabat sebagai asisten I bidang ketataprajaan Pemkab Jembrana. (Surya Dharma/balipost)