DENPASAR, BALIPOST.com – Pelajaran berharga yang diperoleh dari pandemi COVID-19, salah satunya adalah bagaimana membantu masyarakat melalui program bantuan sosial. Hal ini sudah diterapkan di tengah upaya pemerintah dalam menangani pandemi pada 2020. Demikian dikemukakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1) dipantau dari Denpasar.
Ia mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial ini, disadari masih banyak yang perlu diperbaiki. “Kita menyadari bahwa ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data dan ketepatan dari orang yang berhak dan tidak berhak. Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan menjadi faktor terpenting dalam melaksanakan perlindungan sosial,” ujarnya.
Disebutkan ada dua hal yang terkait dalam sistem perlindungan sosial, yakni bantuan sosial yang sifatnya pemberian oleh pemerintah kepada masyarakat tertentu dengan syarat tertentu tanpa harus membayar iuran dan jaminan sosial yang menyediakan sejumlah fasilitas berdasarkan pembayaran iuran. “Ke depan, akan disusun kembali, rancang ulang, hal-hal yang sudah kita laksanakan untuk diintegrasikan sedemikian rupa. Pertama terkait ketepatan data. Sehingga tingkat akurasinya tinggi. Kedua akan membuat beberapa program bantuan sosial yang selama ini banyak berada di berbagai kementerian. Akan dicoba susun kembali agar menjadi efektif dan disatupadukan untuk beberapa program strategis agar efektif,” sebutnya.
Ia pun mengatakan tujuan sistem perlindungan sosial adalah menurunkan tingkat kemiskinan, terutama extreme poverty yang jumlahnya 2,5-3 persen. Presiden dalam rapat terbatasnya menginginkan agar sampai 2024, kemiskinan ekstrem ini bisa mencapai 0 persen. Caranya dengan melakukan fokus program bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok sasaran yang rentan dan miskin kronis. (Diah Dewi/balipost)