Petugas mendatangi TKP keributan di Jalan Batas Dukuh Sari Gang I, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan di Jalan Batas Dukuh Sari Gang I, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (1/1), membuat publik geram. Pasalnya masyarakat Bali sudah mentaati imbuan pemerintah dan aparat keamanan agar mengurangi kegiatan kumpul-kumpul saat malam tahun baru, tercoreng akibat ulah sekelompok orang.

Apalagi sampai ada korban luka. Terkait kelanjutan kasus tersebut, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika, Selasa (5/1) mengatakan, informasi yang dia peroleh masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan di kantor lurah setempat.

Baca juga:  Agus Subiyanto Siap Ikuti Proses Pencalonan Sebagai Panglima TNI

“Informasi yang saya dapat seperti itu. Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan sempat mengamankan 10 orang,” tegasnya.

Untuk kelanjutan proses hukum kasus tersebut, AKP Hadimastika menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pertemuan di kantor lurah tersebut. “Setelah ada keputusan di kantor lurah baru kami bisa tentukan kelanjutan kasus ini,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Ubud, Gianyar ini.

Seperti diberitakan, kericuhan hingga menyebabkan korban luka terjadi saat perayaan malam tahun baru 2021 di kos-kosan, Jalan Batas Dukuh Sari Gang I, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (1/1). Bahkan warga sempat membunyikan kulkul bulus tanda bahaya.

Baca juga:  Bobol Plafon, Warga NTT Curi Uang Parkir

Pemicunya sekelompok orang asal NTT tidak terima disuruh bubar oleh tim pengamanan malam tahun baru. Polisi sempat mengamankan 10 orang penghuni kos, tapi akhirnya mereka dipulangkan dan wajib lapor. Pasalnya petugas masih menunggu laporan resmi dari korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *