Dr. dr. Ketut Surya Negara, Sp.OG (K), MARS.

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait pendistribusian dan pelaksanaan vaksin Covid-19, pihak RSUP Sanglah, sudah mempersiapkan 6 titik tempat untuk pelaksanaan vaksinasi. Yang mana, dalam pemberian vaksin nanti, akan dilakukan untuk 100 orang per titik per hari.

Menurut Dr. dr. Ketut Surya Negara, Sp.OG (K), MARS., Direkrut SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Sanglah, untuk di RS Sanglah ada sebanyak 2.886 orang staff termasuk tenaga medis. Dari data yang sudah diterima, untuk di RS Sanglah ada sebanyak 2.874 sasaran nakes yang akan mendapat vaksin tersebut. Meski sudah ada data yang akan disasar, namun kata dia, saat pelaksanaan vaksin, juga akan dilakukan proses screening untuk mengetahui apakah sasaran menderita komorbid seperti hipertensi diabetes, termasuk kondisi-kondisi yang memang tidak memungkinkan dan tidak diperbolehkan mendapat vaksin ini. “Termasuk seperti ibu hamil, umur kurang dari 18 tahun atau lebih dari 60 tahun. Itu yang tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin,” bebernya.

Baca juga:  Hacker Pembobol Website Polda Kompak Dihukum Setahun

Sebagai RS Rujukan, sudah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi. Untuk tempat sudah disiapkan, tempat penyimpanan vaksin juga sudah siap ada 13 tempat penyimpanan yang mampu penyimpan 3.000 vaksin multi dus.

Yang paling penting lanjut dia, dalam pelaksanaan vaksin, akan melalui 4 meja. Meja pertama untuk registrasi, meja kedua ada screening mulai dari Anamnesis, edukasi, termasuk informasi tentang covid dan vaksin Covid-19. Bagi sasaran yang memiliki komorbid atau tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin, makan akan dikeluarkan dari sasaran pemberian vaksin. Kemudian pemberian vaksin akan dilakukan di Meja ketiga. Pada tempat vaksinasi, akan ditempatkan lebih dari 1 meja agar proses bisa lebih cepat disamping itu juga bisa menjaga protokol kesehatan.

Baca juga:  Kematian COVID-19 di Dunia Lampaui 150.000 Kasus, Dua Pertiganya Ada di Benua Ini

Setelah pemberian vaksin di meja ketiga, akan dilanjut di meja ke empat, sebagai ruang tunggu selama 30 meni. Sasaran yang sudah mendpaat vaksin ini akan diobservasi, apakah terjadi kondisi ikutan usai divaksin. “Dalam waktu 30 menit ini lah sesuai ketentuan diharapkan melakukan obeservasi, apakah terjadi efek samping atau kondisi ikutan pasca imunisasi tersebut. Apabila tidak terjadi apa-apa saat prose observasi, barulah proses vaksinasi ini bisa dikatakan selesai,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/Balipost)

Baca juga:  Tak Ingin Jadi Episenter, RSUP Sanglah Batasi Akses ke Ruang Nusa Indah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *