TABANAN, BALIPOST.com – Sesuai rencana UPT Damkar Tabanan di tahun anggaran 2021 melakukan pengadaan dua unit mobil damkar dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,5 M. Proses lelang bahkan sudah dilakukan di badan pengadaaan barang dan jasa (BPBJ) dan sudah ditetapkan pemenang tender serta tinggal penandatangan kontrak.
Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan, setidaknya akan ada penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sudah dinanti sejak beberapa tahun lalu mengingat selama ini hanya ada 5 unit mobil yang sebagian kendaraannya dalam kondisi rusak. “Pengadaan ini jadi angin segar bagi petugas damkar di lapangan, karena selama ini petugas terpaksa menggunakan armada yang ada meskipun kondisi sarpras rusak ketika ada kasus kebakaran,” ucapnya, Kamis (7/1).
Lanjut disampaikan Sarba, dengan dana Rp 3,5 miliar tersebut akan bisa membeli dua unit mobil damkar dengan spesifikasi disesuaikan untuk wilayah Tabanan. Diharapkan dengan dukungan Pemkab Tabanan ini penanganan bisa dilakukan lebih maksimal lagi. Karena selama ini perasaan was-was selalu menyelimuti para petugas ketika ada kebakaran terjadi di wilayah Tabanan. Sebab, kondisi kendaraan yang sudah tua dan beberapa organ kendaraan tak berfungsi maksimal.
Seperti diketahui, lima armada damkar yang ada saat ini ‘ngengsehan’ lantaran usia kendaraan yang sudah lumayan berusia tua. Lantaran belum ada pengadaan kendaraan yang baru, untuk kelima armada tersebut selama ini hanya diintensifkan dalam hal pemeliharaan. Bahkan dari lima armada tersebut, hanya bisa beroperasi tiga unit, dua unit lainnya hanya berfungsi sebagai suplay air, karena mesin portable tidak bisa digunakan (rusak), dan tidak bisa diperbaiki lantaran tidak ada alat yang pas. (Puspawati/Balipost)