Terapi Plasma Konvalesen. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Hasil penelitian menunjukkan kalau penyembuhan pasien terpapar COVID-19 bisa dilakukan dengan terapi donor darah Konvalesen. Meski menyembuhkan pasien hingga 80 persen, namun pasien yang telah sembuh dari serangan Virus Corona tidak banyak yang bersedia melakukan Donor Plasma Konvelesen.

Kepala Bagian (Kabag) Penelitian Pengembangan (Litbang) dan Mutu Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD-PMI) Provinsi Bali dr. Candra Indra Sari usai melakukan pemantauan donor plasma konvalesen, Kamis (7/1) mengatakan, sejak penelitian yang menyebutkan donor plasma konvalesen ini bisa menyembuhkan pasien terpapar virus corona, pihaknya gencar melaksanakan donor ke beberapa daerah di Bali. Sayangnya, upaya ini belum memberikan hasil optimal.

Baca juga:  Dari TPP Ngadat hingga Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali

Kendala yang dihadapi adalah rendahnya kepedulian pasien yang telah sembuh dari COVID-19 untuk bersedia mendonorkan darahnya. Kebanyakan alasan para pasien yang telah sembuh itu karena trauma setelah dinyatakan terpapar COVID-19. “Yang sembuh sudah banyak, tapi setelah kita hubungi agar bersedia donor, ternyata tidak bersedia, dengan beragam alasan yang masuk akal,” katanya.

Selain pasien yang tidak berkenan donor, kendala yang juga dihadapi adalah pasien yang telah sembuh itu tidak seluruhnya bisa mendonorkan darahnya. Ini karena banyak calon pendonor itu tidak memiliki kekebalan antibodi pada sel darahnya.

Baca juga:  Dari Usai Reses Sejumlah Anggota DPRD Bali Positif COVID-19 hingga Kumulatif Kasus Positif Lampaui 7.500 Orang

Karena alasan itu, otomatis calon pendonor tidak bisa mendonorkan darahnya. “Biasanya calon penonor itu bisa mendonorkan darahnya sekitar 30 persen saja, yang lainnya tidak bisa donor karena setelah dianalisis pada sel darahnya belum terbentuk antibodi yang akan dijadikan media terapi donor plasma konvalesen ini,” jelasnya.

Di sisi lain Candra mengatakan, saat ini stok darah yang sudah bisa digunakan untuk terapi penyembuhan pasien terpapar COVID-19 sangat terbatas. Dari data terakhir UTD Provinsi Bali memiliki sebanyak 61 kantong darah golongan A. 70 kantong golongan B, golongan O sebanyak 126, dan golongan darah AB sebanyak 8.

Baca juga:  Korban Jiwa Nasional Bertambah Belasan Orang

Stok darah ini belum memenuhi kebutuhan dari rumah sakit yang tersebar di Bali dan luar Bali. “Dari donor yang kami lakukan sampai 4 Januari 2021 sekarang ada sekitar 265 kantong dan permintaan masih banyak dan belum bisa kami penuhi karena calon pendonor juga sedikit,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *