NEGARA, BALIPOST.com – Lonjakan kasus positif COVID-19 kembali terjadi di Jembrana di awal 2021. Bahkan tambahan harian paling tinggi terjadi pada Rabu (6/1) sebanyak 55 orang. Jumlah ini merupakan lonjakan tertinggi sepanjang penanganan COVID-19 di Jembrana.
Sejumlah faktor disebut menyebabkan terjadinya lonjakan kasus tersebut. Salah satunya , perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Beberapa pelanggaran masih terjadi bahkan cenderung meningkat dari sebelumnya. Karena itu jajaran Satgas COVID-19 Jembrana akan lebih ketat dalam mengawasi penerapan prokes di masyarakat. Pengetatan tidak hanya soal yustisi dan penindakan pelanggaran tapi juga dalam pemberian rekomendasi.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang saat rapat kordinasi dengan jajaran satgas, menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19 di Jembrana, mengakui RSU Negara kewalahan menampung pasien COVID-19. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan beberapa hotel yang mendukung sebagai tempat isolasi dan perawatan.
Salah satunya Hotel Jimbarwana. Tidak menutup kemungkinan juga hotel-hotel lainnya, apabila daya tampung kamar dinilai masih belum cukup. “Kita sedang upayakan. Karena tenaga kita juga terbatas. Baik itu petugas yang jaga hingga tenaga medis yang disiapkan untuk merawat,” tandas Ledang.
Ledang mengatakan selama berbulan-bulan jajaran Satgas, dari atas hingga terbawah sudah bekerja maksimal siang malam guna mencegah penularan. Namun lonjakan kasus masih saja terjadi.
Bahkan Jembrana sekarang masuk kategori zona merah dengan tingkat penularan risiko tinggi. “Kita simpulkan perlu diambil langkah yang lebih tegas. Utamanya dalam penegakan prokes dan menindak pelanggaran. Selama ini lebih banyak tindakan persuasif dilakukan. Sekarang sudah harus tindakan nyata bagi para pelanggar,” tegasnya.
Karena itu bersama jajaran Satgas, pihaknya akan lebih sering turun melakukan penegakan prokes. Termasuk mengecek ketersedian prasarana penunjang, seperti tempat cuci tangan di tempat-tempat usaha yang sudah disosialisasikan. Selain itu, pengetatan juga akan dilakukan dalam pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Rapat juga dihadiri Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Prabowo, Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa, dan pimpinan OPD serta kepala wilayah masing-masing kecamatan. (Surya Dharma/balipost)