TABANAN, BALIPOST.com – Tahun ini, seluas 75 hektare lahan milik petani di tiga kecamatan akan mendapat bantuan pengembangan tanaman cabai merah dari Kementerian Pertanian. Tiga kecamatan yang mendapat bantuan ini yakni di Kecamatan Baturiti, Marga dan Penebel.
Plt Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Ngurah Ketut Wicahyadi menjelaskan, mereka yang diusulkan memperoleh bantuan ini adalah petani yang sudah terbiasa melakukan kegiatan penanaman tanaman hortikultura di daerah ini. “Bantuan seluas 75 hektare ini dibagi jadi 2, dengan rincian 50 hektare khusus cabai besar pengembanganya diberikan kepada Kecamatan Baturiti dan 25 hektare khusus cabai rawit diberikan pada Kecamatan Marga dan Penebel,” terangnya, Jumat (8/1).
Lanjut dikatakannya, alasan diberikannya bantuan pengembangan tanaman cabai merah ini lantaran di tiga wilayah kecamatan tersebut memiliki potensi hasil cukup bagus. Apalagi pengembangan cabai besar di kecamatan Baturiti.
Pada 2020, kalangan masyarakat petani di kabupaten Tabanan batal mendapatkan bantuan untuk pengembangan tanaman cabai merah ini dikarenakan adanya pengurangan anggaran untuk kegiatan ini dari pemerintah pusat. “Tahun 2020 sebelumnya direncanakan dapat pengembangan seluas 25 hektar tetapi ditunda lantaran terjadi recofusing anggaran pandemi COVID-19,” terangnya.
Untuk saat ini proses penerimaan bantuan tersebut masih di tahap verifikasi kegiatan untuk CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi). Setelah proses ini selesai baru akan ditetapkan SK yang rencananya selesai akhir Januari 2021. “Setelah penetapan SK baru nanti mengetahui kelompok mana yang akan mendapat program pengembangan ini,” jelas Wicahyadi.
Dia menegaskan bantuan yang nanti didapat berupa benih cabai, termasuk pupuk dan plastik penutup. Diperkirakan masa tanamnnya mulai Maret sampai Desember yang memang disengaja berdekatan dengan Iduul Fitri dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) untuk menghindari kemungkinan terjadi inflasi.
Menurut Wicahyadi selain mendapat bantuan benih cabai, Tabanan juga memperoleh pengembangan menanam bawang merah. Pengembangan bawang merah difokuskan di Kecamatan Kediri seluas 50 hektare karena Kecamatan Kediri berpotensi menghasilan bawang merah kualitas bagus.
Bahkan jumlah pengembangan bawang merah di Kecamatan Kediri tahun ini bertambah dari tahun 2020 yang hanya 25 hektare. “Karena dianggap berhasil tahun ini ditambah. Prosesnya masih tahap verifikasi kegiatan, rencananya akan ditanam Maret dan April mendatang sesuai jadwal tanam,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)