Giri Prasta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (9/1), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Bupati Badung Keluarkan SE PPKM, Ini Isinya

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati menyikapi instruksi Mendagri untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya saja dalam SE Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2021 ini tidak mengatur operasional pasar rakyat.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Made Suardita, saat dikonfirmasi Sabtu (9/1) membernakan adanya SE Bupati Badung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease. “Iya… kebijakan Bapak Bupati ini telah disampaikan ke seluruh perangkat daerah di Badung, seperti ke kecamatan, lurah, Perbekel, Kepala Perumda dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Expo Pemilu Pangkas Makelar Politik

Selengkapnya baca di sini

2. Denpasar Catatkan 54 Kasus COVID-19 Baru, Desa Ini Jadi Penyumbang Terbanyak

DENPASAR, BALIPOST com – Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren meningkat dalam dua minggu terakhir. Terjadi, peningkatan kasus cukup tinggi pada Jumat (8/1).

Dilaporkan terdapat 54 warga terkonfirmasi COVID-19 dan sembuh 22 orang. Untuk kasus baru tersebar di 24 wilayah desa/kelurahan.

Selengkapnya baca di sini

3. Perubahan SE Gubernur Nomor 01/2021, Pelaku Perjalanan Wajib Baca!

DENPASAR, BALIPOST.com – Syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Bali lewat udara diubah kembali. Gubernur Bali dalam pernyataan resminya mengeluarkan Perubahan Ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 Tahun 2021, Jumat (8/1).

Baca juga:  Denpasar Mulai Gelar Pendaftaran PPDB SMP untuk Jalur Ini

Disebutkan dalam perubahan ketentuan itu, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

4. Sikapi PPKM, Badung dan Denpasar Gelar Pertemuan Bahas Ini

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mengelar pertemuan dengan Pemerintah kota Denpasar. Pertemuan ini untuk menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (8/1).

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi tak menampik adanya pertemuan antara Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar di Kantor Gubernur. Ia mengatakan pertemuan membahas sinkronisasi kebijakan.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Tak Berkomorbid Capai Belasan, Termasuk Seorang Bayi

Selengkapnya baca di sini

5. Balapan Liar dan Tajen Masih Marak, Ini Kata Kapolres

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung mengamankan puluhan pelaku balapan liar dan mengamankan sepeda motor, Jumat (8/1). Kondisi ini menandakan meski pandemi, balapan liar masih saja marak.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi sangat menyayangkan masih ada warga yang melaksanakan aksi tersebut di saat pandemi COVID-19 meroket. “Karena trek-trekan dan sabung ayam ataupun kegiatan-kegiatan pelanggaran lainnya tidak akan membuat pandemi ini selesai dan Tuhan terus murka kepada kita,” sebutnya, Sabtu (9/1).

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *