DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (10/1), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Kesadaran WNA Rendah dalam Disiplin Prokes, Polres Badung akan Lakukan Ini Selama PPKM
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung dan jajaran juga akan melakukan penertiban prokes terhadap WNA. Sebab, selama pandemi COVID-19 berlangsung banyak pihak menyoroti rendahnya kesadaran WNA dalam disiplin protokol kesehatan.
Bahkan, di media sosial kerap kali disebutkan bahwa aparat tidak memberikan sanksi jika ada WNA yang melakukan pelanggaran prokes. Sejumlah warga bahkan menuding aparat tebang pilih dalam penertiban prokes ini.
2. Seluruh Zona Merah Bali di Bali Masuk 5 Besar Penyumbang Kasus COVID-19 Harian
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (10/1), jumlah kasus COVID-19 di Bali bertambah sebanyak 169 orang. Kumulatifnya mencapai 19.384 orang.
Dilihat dari jenis penularan, data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, menyebutkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menambah kasus sebanyak 14 orang. Total kasus PPDN mencapai 277 orang.
3. Makin Turun, Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional di Bawah 10.000 Orang
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dua hari berturut-turut mencatatkan tambahan kasus di atas 10.000 orang, pada Minggu (10/1), Indonesia melaporkan jumlah di bawah itu. Sayangnya, kasus masih bertambah relatif tinggi.
Data Satgas COVID-19 Nasional mencatat terjadi penambahan sebanyak 9.640 orang. Kumulatif kasus mencapai 828.026 orang.
4. Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Dua Desa di Badung Ini Dapat Atensi Polres
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran COVID-19 di Bali dilaksanakan di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Terkait hal tersebut, Polres Badung telah melakukan berbagai persiapan.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Sabtu (9/1) mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sudah memetakan wilayah dan sasaran yang jadi prioritas. Untuk sasaran prioritas adalah mengawasi sejumlah desa dengan penyebaran COVID-19 tinggi.
5. Warga Denpasar Diminta Jangan Resah, PPKM Bukan Pelarangan Beraktivitas
DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali, Kota Denpasar akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1). Warga pun diminta tak resah.
Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Minggu (10/1), menjelaskan bahwa penyamaan persepsi sangatlah penting guna menyukseskan pelaksanaan PPKM ini. “Jadi penyamaan persepsi ini dilaksanakan guna memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui Perbekel/Lurah tentang pelaksanaan PPKM yang akan dimulai pada 11-25 Januari mendatang,” jelasnya.