GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan baliho, spanduk dan atribut yang salah penempatan dan tidak berizin berdampak rusaknya wajah Kota Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana, SIK.,SH.,MH di sela-sela apel gabungan di Lapangan Endra Dharma Laksana, Polres Gianyar, Senin (11/1), mengatakan penertiban baliho dan spanduk tidak berizin akan dilakukan secara serentak melibatkan tim gabungan.

AKBP l Dewa Made Adnyana menyampaikan penurunan baliho, spanduk dan atribut lainnya agar tidak mengganggu ketertiban maupun kerapian penataan perkotaan. Penertiban baliho juga bagian penataan wilayah supaya lebih nyaman dan bersih.

Baca juga:  Sepekan Masa Kampanye, Bawaslu Bali Terima Dua Laporan Pelanggaran

Kapolres Gianyar menjelaskan kegiatan penertiban atau penurunan baliho, spanduk, atribut lainnya dilaksanakan secara humanis. “Penertiban baliho dan spanduk akan dilakukan secara berkesinambungan,” ucapnya.

Di samping penertiban baliho, anggota Polres Gianyar yang turun diminta terus mengupayakan penanganan Covid-19. Ini mesti diikuti pemberian himbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang ada. “Untuk penanganan Covid-19 kita bersama steak holder yang ada secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan baik melalui himbauan maupun giat yustisi,” tegas Kapolres Gianyar. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Usai Terima Global Citizen Award, Presiden Tinggalkan Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *