NEGARA, BALIPOST.com – Hari pertama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin (11/1), arus kendaraan dan orang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk landai.

Pantauan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, setiap kapal yang bersandar tidak penuh dengan muatan. Namun, untuk kendaraan barang hampir setiap kapal terisi. Bahkan beberapa kapal yang bersandar di dermaga LCM didominasi kendaraan barang.
Sejumlah petugas dari Kepolisian bersiaga di Pos II pintu masuk Bali. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa di sebelum keluar Pelabuhan itu.

Baca juga:  Kriteria Penentuan PPKM Tak Lagi Perhitungkan Capaian Vaksinasi, Menko Airlangga Ungkap Alasannya

Untuk kendaraan penumpang, diarahkan di areal parkir guna pemeriksaan surat keterangan kesehatan. Khusus untuk surat kesehatan ini tidak seketat sebelumnya. Dimana kendaraan barang juga harus diperiksa. Sementara itu ada pembagian titik untuk pemeriksaan rapid test antigen. Di dalam areal Pelabuhan khusus untuk orang atau penumpang kendaraan baik mobil maupun kendaraan umum. Sedangkan sopir angkutan barang dilakukan terpisah di luar Pelabuhan.

Baca juga:  Ingin "Selfie," Wisdom Tergulung Ombak Angel Billabong

Para penumpang kendaraan baik bus maupun mobil tidak perlu keluar. Hanya sopir atau satu orang keluar dengan membawa suket rapid test antigen dan mendapat cap tanda diperiksa berikut tanggal dari petugas kesehatan Pelabuhan.

Kondisi sepi juga terlihat di Posko pelayanan rapid mandiri di dalam areal Pelabuhan. Hingga siang hanya beberapa yang melakukan rapid dengan biaya standar Rp 250 ribu per orang itu. Para pelaku perjalanan rata-rata sudah membawa suket rapid test dari tempat asal sebelum masuk ke Bali. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Siswa dan Orangtua 'Gerudug' Pengumuman PPDB SMP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *