Pecalang mengawasi pelaksanaan Prokes di Pantai Kuta. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pecalang memiliki peranan penting dan garda pertama dalam pengamanan desa adat di Bali. Bahkan, perannya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 secara masif dilakukan sesuai perintah desa adat yang menjalankan instruksi Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat.

Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengatakan bahwa pecalang yang jumlahnya lebih dari 45.000 orang yang tersebar di 1.493 desa adat se-Bali telah siap melaksanakan tugas pengamanan, serta mengawasi ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Terlebih, Bali saat ini menjalankan perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Baca juga:  Sasaran Layanan Telemedisin Isoman Diperluas

Bagi Pecalang, tidak ada kata bosan untuk mengajak masyarakat bersinergi memutus rantai penularan Covid-19. Secara konsisten dan berkelanjutan, Pecalang telah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada krama agar disiplin menerapkan prokes 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dalam berbagai kegiatan sosial, adat dan keagamaan.

Menurutnya, penerapan prokes masih menjadi tugas utama semua pihak dalam mencegah penularan Covid-19. Sebab, masih banyak Krama yang tidak taat dengan penerapan prokes, utamanya berkerumun. “Memang edukasi sudah dilakukan. Kami Pecalang juga turut mengedukasi masyarakat. Namun, masih kita jumpai warga yang melanggar. Khususnya di Lapangan Puputan, masih saja ada yang melanggar,”ujarnya, Senin (11/1).

Baca juga:  PKB Ke-41, Usung Tema "Bayu Pramana: Memuliakan Sumber Daya Angin"

Sebagai bagian dari penanganan Covid-19, pihaknya kembali mengajak krama untuk mengikuti arahan pemerintah. Apalagi, pemerintah dan unsur lain telah berupaya optimal dalam mencegah penularan Covid-19. Sehingga, jangan sampai krama tidak mengabaikan kerja keras itu dengan tidak menaati prokes, atau bahkan menyepelekan Covid-19. Pihkanya juga berharap Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 tingkat Desa Adat diaktifkan kembali.

Sejalan dengan peran Pecalang dalam penanganan pandemi, Mudra juga berharap agar pemegang kebijakan untuk memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan Pecalang. Harapan itu ditujukan kepada Satgas Gotong Royong di tingkat Desa Adat agar tetap memberi perhatian kepada anggota Pecalang yang bertugas. “Kalau Pecalang kan konsepnya ngaturang ngayah. Tapi disini bukan semata-mata ngayah dan layah. Ini juga harus dipikirkan, paling tidak sekadar air minum. Sehingga Pecalang juga semangat dan sehat,”pungkasnya. (Eka Prananda/Balipost)

Baca juga:  Transmisi Lokal di Denpasar Tinggi, Ini Tanggapan Gugus Tugas Provinsi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *