Samsi Gunarta. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masih belum jelasnya lokasi Bandara Bali Utara disoroti dalam rapat kerja gabungan antara Komisi III DPRD Bali dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (11/1). Soal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gde Samsi Gunarta, memberikan penjelasan.

Ia mengatakan sekalipun dari sisi penetapan lokasi (penlok) belum muncul dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, kemungkinan besar lokasi Bandara Bali Utara akan mengarah ke Barat atau Sumberklampok. Menurutnya, dalam proses studi yang dilakukan pihak Pusat, titik pembangunan mengarah ke barat yakni, ke Sumberklampok.

Baca juga:  Bandara Bali Utara Diakomodir dalam Revisi Perda RTRWP Bali, Ubah Struktur Transportasi

“Itu studinya.Tapi kami masih menunggu resminya. Dan kami juga sedang mengerjakan pengerjaan terkait lahan, set up rencana lahan yang akan dimanfaatkan. Itu semua masih dalam proses perencanaan. Tapi secara teknis, (titiknya-red) sudah ke barat,” imbuhnya.

Sejatinya, dikatakan Pemerintah Pusat akan menerbitkan penlok pada akhir 2020. Namun urung terealisasi mengingat proses yang harus dilalui cukup panjang.

Terutama mengenai analisa teknis dan masalah pengukuran lahan yang agak terhambat. Disinggung mengenai luas lahan yang diperlukan, menurutnya, untuk keberadaan terminal dan landasan pacu di Bandara Bali Utara seluas 310 hektare.

Baca juga:  Karena Ini, Izin Penlok Bandara di Buleleng Belum Terbit

Namun sebagai gambaran awal, Pemprov Bali baru bisa menyediakan lahan sekitar 150 hektare. Saat ini, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan Taman Nasional Bali Barat. Mengingat terdapat lahan di taman nasional yang akan diminta untuk pembangunan Bandara itu. “Kurang lebih 64 hektare,” pungkas Samsi. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *