BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat kurang mampu. Di Kabupaten Bangli, jumlah penerima BST tahun 2021 tercatat sebanyak 8.759.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangli, I Wayan Karmawan, Senin (11/1) mengatakan terjadi penurunan jumlah penerima BST tahun ini. Hal ini dikarenakan Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari hasil pembersihan data tersebut terdapat 310 keluarga penerima manfaat yang namanya dicoret. Pencoretan dilakukan karena beberapa hal. Diantaranya karena administrasi kependudukannya yang belum online dengan pusat, terdata sebagai penerima bantuan ganda seperti bantuan program sembako, bantuan langsung tunai (BLT) atau program keluarga harapan. Ada juga yang dicoret karena penerima sebelumnya sudah meninggal. “Penonaktifan ini semua dari pusat,” jelasnya.
Agar bisa kembali menjadi penerima bantuan tersebut, harus dilakukan perbaikan DTKS di desa. Perbaikan DTKS melalui musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel). Sesuai saran Kemensos, perbaikan data harus dilakukan paling lambat 13 Januari.
Karmawan berharap desa dapat segera melakukan perbaikan DTKS. Kata dia, bantuan yang diberikan pemerintah sumbernya dari DTKS.
Disampaikan juga oleh mantan Kalak BPBD Bangli itu bahwa besaran BST yang diberikan pemerintah kepada masing-masing KPM yakni Rp 300 ribu per bulan. BST akan diberikan selama empat bulan. Untuk bulan Januari, bantuan tersebut sudah mulai dicairkan sejak Jumat lalu. (Dayu Swasrina/balipost)