Ilustrasi. (BP/Suarsana)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menganggarkan Dana Kreativitas Pemuda untuk mendanai pembuatan ogoh-ogoh. Pemkab juga tengah merancang alternatif pengganti parade ogoh-ogoh jika pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, membenarkan masih menganggarkan Dana Kreativitas Pemuda bagi kegiatan Sekaa Teruna (ST) di Badung. Hanya saja, nominal dana yang disediakan turun dari tahun sebelumnya lantaran terdampak rasionalisasi untuk penanganan Covid-19.

Baca juga:  Parade Ogoh-Ogoh di Catur Muka, Dishub Terjunkan Puluhan Petugas Rekayasa Lalin

“Iya.. dana kreativitas masih terpasang di APBD 2021, tapi jumlahnya saya belum bisa sebutkan, karena sedang tak memegang data, karena sebelumnya terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19. Yang jelas, anggaran yang pada tahun lalu per ST mendapat Rp 40 juta itu, tetap terpasang,” ujar Eka Sudarwitha, Senin (11/1).

Hanya saja, kata Eka Sudarwitha, pihaknya belum berani memastikan kemungkinan ada atau tidaknya parade ogoh-ogoh. Sebab, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Bali, PHDI, dan Majelis Desa Adat.

Baca juga:  Cok Ace, Putri Suastini Koster dan Prof. Adnyana Raih Dharma Kusuma

“Kami masih menunggu petunjuk pimpinan (Bupati Badung -red) dan menunggu arahan dari pemerintah provinsi, PHDI, dan MDA. Tentu nantinya akan ada pengarahan ke pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya menyiapkan rancangan lain jika parade ogoh-ogoh tidak bisa dilaksanakan seperti tahun lalu. “Apakah nantinya akan dilaksanakan kreativitas berupa seni gerak di balai banjar dengan peserta yang dibatasi maksimal 50 orang misalnya, atau bagaimana, kami masih melaksanakan pembahasan, sehingga meski tak melalui parade ogoh-ogoh, kreativitas pemuda masih bisa terfasilitasi,” pungkasnya.

Baca juga:  Desa Adat Bangbang Bentuk Sekaa Gong Wanita

Pada 2020, masing-masing ST di Badung mendapat kucuran dana kreativitas Rp 40 juta dipotong pajak 15 persen. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2019, yakni Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen. Adapun jumlah ST di Badung sebanyak 534 sekaa. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *