Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat merilis kasus pengungkapan uang palsu di Polres Bangli, Selasa (12/1). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Abdul Gafur (32), pria yang tinggal di sebuah rumah kos di wilayah LC Uma Aya, Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ditangkap polisi lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu. Tersangka mencetak uang palsu menggunakan kertas HVS dan mesin printer di tempat kosnya.

Selama ini uang palsu buatannya diedarkan ke sejumlah daerah di luar Bali secara online. Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di wilayah LC Subak Aya, Kelurahan Kawan, Bangli terdapat seseorang yang sering membuat, menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Berdasarkan informasi itu Unit Reskrim Polsek Bangli kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan dua unit printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu, dua buah handphone yang dipakai untuk menjual uang palsu, dan lembaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu senilai Rp 14 juta.

Baca juga:  Meriahkan HUT ke-14 Kota Mangupura, Disbud Badung Gelar Lomba Tari

“Dari hasil interogasi tersangka mengaku sudah melakukan membuat dan mengedarkan uang palsu sejak November 2020 lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat merilis kasus pengungkapan uang palsu di Polres Bangli, Selasa (12/1).

Uang palsu buatan tersangka selama ini sudah banyak diedarkan ke sejumlah daerah di luar Bali diantaranya di Palembang, Lamongan, Malang, Jawa Tengah, Padang, Jakarta, Jogja dan beberapa daerah lainnya. Disebutkan Androyuan, total nilai uang palsu yang sudah diedarkan tersangka mencapai Rp 14 juta.

Baca juga:  Penangkapan Penipu di Dunia Maya Dengan Akun Palsu

Sementara itu, tersangka Abdul Gofur yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku dirinya belajar membuat uang palsu dari seseorang di Denpasar. Dia juga membeli mesin printernya dari orang tersebut. Dari Rp 14 juta uang palsu yang dijualnya, tersangka mengaku mendapat uang asli Rp 3 juta.

Pria yang pernah bekerja sebagai sopir ojek online itu mengaku terpaksa membuat uang palsu karena kebutuhan ekonomi. Sejak pandemi covid dirinya sudah tidak bisa memakai akun ojeknya untuk bekerja.

Baca juga:  Pembunuh Aka Haleku Ternyata Mantan Napi dan Geng Motor

Uang hasil penjualan uang palsunya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia hidup bersama istri dan tiga anaknya.

Diakuinya uang palsu buatannya memiliki kualitas warna dan ukuran yang sedikit berbeda dengan uang asli. Meski demikian saat memasarkannya di online dia tetap menyatakan kalau uang palsu buatannya berkualitas bagus. “Yang beli sudah tahu itu uang palsu, tapi dia tidak tahu kualitas uang palsu saya,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *