Petugas melakukan pengemasan produk vaksin yang akan didistribusikan, Selasa (12/1). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Selasa (12/1), telah melakukan pendistribusian Vaksin COVID-19, ke 3 Kabupaten/Kota di Bali. Yakni Kota Denpasar, Badung dan Gianyar.

Pendistribusian ini berdasarkan surat dari Kementeran Kesehatan RI, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Menurut Kasi Perbekes UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Gusti Agung Rai Purwanta, berdasarkan data SDMK Kemenkes RI, telah terjadi perubahan data penerima Vaksin dan data Kabupaten Kota yang sudah Valid pertanggal 10 Januari 2021. Yakni Kota Denpasar, Badung dan Gianyar. “Sehingga dengan alasan tersebutlah 3 Kabupaten Kota yang dizinkan untuk melakukan pendistribusian Vaksin pada Gelombang pertama ini. Sedangkan Kabupaten yang lainnya masih menunggu arahan Pusat,” katanya, Rabu (13/1).

Baca juga:  Kedatangan PPLN Meningkat, Menko Luhut Sebut Pertimbangkan Tambahan Masa Karantina

Untuk data jumlah Vaksin dan sasaran penerima terbaru serta telah di distribusikan, diantaranya, Kota Denpasar berjumlah 24.280 Vaksin dengan sasaran 12.032 orang, Kabupaten Badung berjumlah 11.080 Vaksin dengan sasaran 5.533 orang dan Kabupaten Gianyar berjumlah 8.480 Vaksin dengan sasaran 4.231 orang.

Lebih lanjut kata dia, berdasarkan data pendistribusian ke 3 Kabupaten ini, total yang sudah terdistribusi sebanyak 43.840 vial. Dari 51.000 Vaksin yang ada di Dinkes Provinsi Bali hingga saat ini sisa sebanyak 7.160 vial.

Baca juga:  Kapolda Bali Ganti Lima Kapolres dan Kabid Dokkes

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Pada Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widya mengatakan, untuk sasaran vaksinasi Covid-19 adalah kelompok yang berusia 18 – 59 tahun dengan diberikan secara bertahap. Kelompok usia di atas 60 tahun, akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM.

Sedangkan, untuk pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Bali, akan dimulai 14 Januari 2021, yang akan dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi secara nasional. Untuk Provinsi Bali akan di pusatkan di RS Bali Mandara.

Baca juga:  Soal Reklamasi Teluk Benoa, DPRD Bali Disarankan Buat Rekomendasi

Ada sekitar 10 orang pimpinan dan tokoh daerah yang terdiri dari unsur pejabat publik di daerah. Diantaranya Gubernur, Wakil Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Pengurus Asosiasi Tenaga Kesehatan dan pemimpin kunci kesehatan daerah, perwakilan organisasi masyarakat dan organisasi agama yang ada di Provinsi Bali.

Pelaksanaan vaksinasi pada bulan Januari – Februari 2021 adalah SDM Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, yang dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistimatika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *