Mas Sumatri. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Meski tidak menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Karangasem tetap mendukung upaya itu. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, saat dikonfirmasi, Selasa (12/1) mengungkapkan, untuk mendukung PPKM dalam upaya pencegahan kasus COVID-19, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pembatasan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kita telah melakukan sosialisasi terkait memperketat aktivitas masyarakat. Kita meminta seluruh warga Karangasem supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 semakin bertambah di Bumi Lahar,” ucapnya.

Baca juga:  Karangasem Tambah Sejumlah Kasus Baru hingga Pasien Probable COVID-19 Meninggal

Bahkan, jelas Mas Sumatri, pihaknya bersama jajaran Forkompinda juga telah melakukan sosialisasi pembatasan masyarakat terkait pelaksanaan upacara Usaba Pura Dalem Puri, Desa Besakih, Rendang. Karena, sesuai dengan kesepakatan bersama MDA, PHDI dan Pemerintah, persembahyangan dilakukan dengan jumlah terbatas.

“Nanti, untuk persembahyangan akan diwakilkan oleh perwakilan dari masing-masing desa adat yang ada di Bali. Nanti, tirta (air suci, red) yang ditunas di Pura Dalem Puri, selanjutnya bisa dibagikan ke krama untuk dipakai di merajan/sanggah masing-masing. Upaya ini dilakukan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 selama berlangsungnya usaba,” Katanya.

Baca juga:  Pasar Modern Diminta Bentuk Satgas Khusus COVID-19

Selain itu, jelas bupati perempuan pertama di Karangasem ini, pihaknya juga telah melakukan sosisliasasi pembatasan kegiatan di objek-objek pariwisata serta tempat keramaian yang lainnya. Pihaknya meminta, supaya para pengunjung yang datang selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang melibatkan jumlah banyak. “Kami tetap mewanti-wanti, masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan itu, sehingga dapat terhindar dari COVID-19,” jelas Mas Sumatri. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Penertiban Prokes Gencar, Puluhan Pelanggar Terjaring
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *