Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung siap-siap gigit jari. Sebab, dipastikan tidak menerima bantuan tunai dari pemerintah setempat.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Badung, KK yang telah mendapat bantuan selama pandemi dari Kemensos dan DPMD Badung, sekitar 30 ribu KK. Sebanyak 30 ribu KK itu tidak berhak kembali menerima bantuan tunai yang merupakan jaring pengaman sosial pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Sosial Badung, I Ketut Sudarsana, Rabu (13/1) mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan guna menentukan jumlah pasti penerima. “Mungkin dua atau tiga hari ke depan (dilakukan pendataan -red). Sesuai arahan Bapak Bupati pendataan oleh camat dan perbekel,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Lagi Disubsidi Pemerintah, BMPS Badung Datangi DPRD

Mantan Kadis LHK Badung ini membenarkan total sekitar 30 ribu KK yang tidak akan mendapat bantuan tunai, karena telah mendapat bantuan selama pandemi dari Kemensos dan DPMD Badung. “Bantuan selama PKM ini berbasis KK, maka KK yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, tak bisa lagi mendapat bantuan. Misalnya dalam satu keluarga, ada yang sudah mendapat bantuan sembako dari Kemensos, maka tidak lagi memperoleh bantuan,” jelasnya.

Baca juga:  Erupsi Gunung Agung, Target Wisatawan ke Badung "Unpredictable"

Sementara, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta usai memberikan pengarahan kepada camat, perbekel, dan lurah di Puspem Badung, mengatakan penyerahkan bantuan untuk Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara perdana pada 15 Januari 2021 bertempat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Abiansemal. “Hari Jumat dua hari lagi kami sudah mulai langsung memberikan uang tunai kepada masyarakat,” ucapnya.

Politisi asal Desa Pelaga Petang ini juga menegaskan pemberian bantuan dana tunai akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tak tumpang tindih. “Yang sudah mendapatkan bantuan langsung tunai desa, kartu prakerja, bantuan sosial lainnya seperti keluarga harapan, itu tidak boleh lagi. Di luar dari itu, akan kita berikan bantuan,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Badung Siapkan Ini Sambut Normal Baru

Ia menyebutkan, dari sekitar 128 ribu Kepala Keluarga (KK) di Badung, menurutnya ada sekitar 90 ribu lebih yang berpotensi. Bagi penerima akan diberikan uang tunai Rp 300 ribu.

Ditambahkan, bantuan tunai Rp 300 ribu ini pun akan disalurkan mulalui rekening yang difasilitasi pemerintah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Nantinya, pihak BPD akan menyerahkan ke masyarakat, sehingga tidak terjadi kerumunan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *