Adi Wiryatama. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada pencanangan Vaksinasi COVID-19 di Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, tidak ikut divaksin. Meski dirinya hadir pada kegiatan yang dipusatkan di RS Bali Mandara, Kamis (14/1).

Ditemui di lokasi kegiatan, Adi Wiryatama mengatakan, untuk vaksinasi tahap 1 ini memang menyasar umur di bawah 60 tahun. Yakni khusus untuk rentan umur 18-59 tahun. Karena itulah, dirinya mengaku, kalau dilihat dari klasifikasi umur, memang sudah tidak masuk, karena sudah di atas umur 60 tahun.

Baca juga:  Serentak di Bali, Gubernur Koster Canangkan Vaksinasi COVID-19 Usia 12-17 Tahun

Namun demikian, dirinya mengatakan, untuk yang berumur di atas 60 tahun, akan divaksin pada tahap selanjutnya. “Saya memang dari klasifikasi, sudah kewat umur 60. Untuk tahap kedua, baru akan dilakukan untuk umur di atas 60 tahun,” katanya.

Sementara, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anggota DPRD Bali, kata dia, akan diusulkan. Namun, untuk vaksinasi sata ini memang difokuskan bagi tenaga kesehatan.

Karena, mereka selama ini paling banyak kontak dengan masyarakat, dalam penanganan pandemi COVID-19. “Itu kita utamakan dulu, setelah itu tentu kita usulka DPRD semua harus di vaksin juga. Kita dukung program pemerintah, sangat bagus sekali,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kapal Ikan Divonis Ringan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *