MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah oleh Pemda Badung melalui dinas terkait yakni Disdik Badung, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari Kejari Badung. Dalam penanganan kasus ini, sudah pernah terjadi pergantian pejabat.
Bahkan teranyar, Kasipidsus dipercayakan pada Dewa Arya Lanang Raharja, mengganti Kasi sebelumnya, Riki Saputra. Dewa Lanang sejak berdinas di Kejari Denpasar beberapa kali terlibat penanganan pidana korupsi, walau sempat gagal membawa kasus Tukad Mati ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
Lantas, bagaimana perkembangan soal pengadaan seragam sekolah? Kasusnya diakui sedang bergulir di Kejari Badung.
Bahkan puluhan saksi sudah dimintai keterangan, baik dari pihak dinas maupun rekanan. Guna menaikan status ini, tim penyidik sedang menunggu audit dari BPKP Perwakilan Bali.
Itu ditunggu kejaksaan, setelah belasan bahkan puluhan diperiksa sebagai saksi. “Sedang berjalan. Kita masih menunggu audit BPKP,” ucap pucuk pimpinan Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Kamis (14/1).
Pejabat asal Buleleng itu belum mau membeber hasil pemeriksaan saksi dan rekanan, dan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Maha Agung hanya mau membeber, bahwa pihaknya sedang menunggu audit BPKP.
Memang, dalam perkara pidana korupsi, audit BPKP mutlak diperlukan sehingga diketahui seberapa besar kerugian keuangan negara. Apalagi isu yang beredar, soal pengadaan seragam sekolah di Badung anggaranya miliaran rupiah.
Informasi lainnya di internal kejaksaan, bahwa pengadaan seragam sekolah oleh Pemda Badung itu nilainya mencapai miliaran dan ada sekitar 12 paket kegiatan untuk seragam sekolah SD dan SMP tahun 2019. Sementara saksi yang diperiksa berkisar antar 40-an. (Miasa/balipost)