Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ada sejumlah jaksa positif terkonfirmasi COVID-19, Kejari Denpasar pimpinan Luhur Istigfhar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Denpasar, melakuan swab test PCR. Swab dilakukan tiga gelombang.

Pegawai yang dites terdiri dari honorer, cleaning service dan ASN kejaksaan alias para jaksa. Hasil swab test ratusan pegawai itu, enam orang di antaranya dinyatakan hasil tesnya positif.

Empat orang berstatus pegawai yang sudah mengantongi NIP atau jaksa, dan dua orang pegawai honorer.

Baca juga:  Antisipasi COVID-19, Kapal Viking Sun Ditunda Sandar di Pelabuhan Benoa

Kasiintel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, Kamis (14/1) membenarkan staff kejaksaan ada yang positif setelah diswab test beberapa hari lalu. “Hasil yang positif, dua orang honorer, dan empat pegawai kejaksaan,” jelasnya.

Mereka yang dinyatakan positif COVID-19, kata Hari Supriyadi, langsung melakukan isolasi sendiri. Guna mencegah adanya klaster baru dalam penularan COVID-19, Kasiinntel Kejari Denpasar meminta semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Baca juga:  Kembali, Zona Merah Ini Terbanyak Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Selain itu, kata Hari Supriyadi, dengan adanya PPKM di Bali, khususnnya di Kota Denpasar, dan juga himbauan Mendagri, pihak Kejari Denpasar saat sejak 11 Januari sudah melaksanakan work from home (WFH). Sebagian pegawainya bekerja dari rumah, guna memutus penyebaran COVID-19.

“Ya, pegawai kita sudah sebagian yang WFH. Walau bekerja dari rumah, staff kejaksaan harus melaporkan kinerjanya dari rumah pada atasannya masing-masing,” tandas Hari Supriyadi. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Harga Bawang Merah Alami Kenaikan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *