Mayat tanpa busana ditemukan terdampar di Pantai Palisan, Desa Les, Kecamatan Tejakula Rabu (13/1). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah ditemukan terdampar di Pantai Pelisan, Desa Les Kecamatan Tejakula, Polisi masih menyelidiki identitas mayat Mr. X tersebut.

Polisi mengambil sampel sidik jari, namun hal itu belum berhasil mengungkap identitas mayat itu. Ini karena sidik jari korban sudah rusak, diduga waktu kematian sudah lama.

Kaposlek Tejakula AKP Nyoman Adika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa Kamis (14/1) mengatakan, saat warga melaporkan penemuan mayat tanpa busana itu, anggotanya bersama personel Unit Iden Polres Buleleng sudah melakukan pemeriksaan luar dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu pemeriksaan itu adalah mengambil sampel sidik jari korban.

Baca juga:  Dibongkar, Tenda Pengungsian di Desa Les

Sayang, sidik jari korban sulit dikenali. Penyebabnya karena diduga karena kondisi mayat yang sudah cukup lama meninggal. “Penyelidikan awal sudah kami lakukan dan pengambilan sidik jadi juga sudah, namun informasinya tidak bisa dikenali karena sudah rusak. Laporan dari warga yang kehilangan anggota keluarga juga nihil,” katanya.

Hasil visum luar dokter RSUD Buleleng menyebut, mayat Mr. X itu berjenis kelamin laki dengan usia diperkirakan antara 20 sampai 65 tahun. Panjang tubuh mayat kurang lebih 145 centimeter.

Baca juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Suap di MA

Pada dada dan kedua tangan ditemukan luka lecet dan memar yang diduga karena kekerasan benda tumpul. Sementara, korban sendiri meninggal dunia diperkirakan dari 4 hingga 3 bulan yang lalu. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *