Petugas Dishub sedang menginput data setiap kendaraan yang melaksanakan uji KIR untuk memulai sistem BLUe. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Para sopir mengeluhkan lambatnya pelayanan uji KIR di Kabupaten Gianyar. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba pun menyikapi hal tersebut Jumat (15/1).

Alasannya, saat ini sedang terjadi transisi atau peralihan sistem dari KIR manual ke sistem elektronik yang bernama Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe). Suamba menjelaskan, banyak sopir sempat mengeluhkan lamanya layanan uji kir.

Petugas Dishub sedang menginput data setiap kendaraan yang melaksanakan uji KIR untuk memulai sistem BLUe. “Mulai Januari 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar mulai menerapkan sistem elektronik,” ucap Kadishub Suamba.

Baca juga:  Desa Adat Mulung Gelar Pujawali Ageng di Pura Dalem

Wayan Suamba menjelaskan ketika seluruh kendaraan masuk dalam database maka pelayanan KIR dengan sistem elektronik akan lebih cepat. “Nanti setelah semua kendaraan masuk database saya yakin pelayanan akan jauh lebih cepat,” jelasnya.

Untuk itu, Suamba mengimbau dan memohon permakluman kepada para sopir atas keterlambatan proses uji KIR serta mendukung proses penginputan data kendaraan. Ini agar nantinya proses uji KIR dapat dilakukan lebih cepat serta menghindari permainan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Pemeriksaan di Pos Pantau Mengwi, Satu Sopir Travel Reaktif COVID-19

Uji KIR berbasis elektronik BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.

Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

Baca juga:  Sopir Taksi Nyabu Diciduk Polisi

Wayan Suamba menambahkan melalui digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Untuk itu, jika terjadi perubahan bentuk pada bak angkut maka pelayanan akan dikesampingkan dan mengedepankan yang lainnya. “Tujuannya agar permasalahan yang dialami satu kendaraan tidak menghambat pelayanan pada kendaraan lainnya,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *