GIANYAR, BALIPOST.com – Proyek revitalisasi Pasar Seni Sukawati dikeluhkan warga. Sebab, pengerjaannya menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga yang berdampingan dengan lokasi proyek itu.
Perbekel Sukawati, Dewa Gede Dwi Putra, saat memediasi pertemuan warga dengan pelaksana proyek PT Putra Jaya Andalan, Jumat (15/1) menyampaikan sekitar 8 warga mengeluhkan rumahnya rusak akibat pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Seni Sukawati. Ia menyampaikan kerusakan rumah yang diderita warga beragam.
Ini mulai dari tembok roboh, kamar mandi bocor, hingga merusak puluhan kios. Warga menuntut ganti rugi berupa perbaikan bagian rumah yang rusak serta memfasilitasi pecaruan di masing-masing rumah.
Perwakilan warga, Anak Agung Putra Wijaya mengatakan rumahnya rusak berat akibat getaran dan lemparan material proyek. Tembok penyengker roboh, kamar mandi rusak total, dan mesin cuci rusak.
“Saya minta apa yang rusak akibat proyek ini, segera diperbaiki,” tegasnya saat pertemuan dengan Proyek Manajer PT Putra Jaya Andalan.
Agung Wijaya menjelaskan rumahnya persis berada di utara proyek. Selain menderita kerusakan fisik, Agung Wijaya sekeluarga mengaku selama berbulan-bulan harus menghirup debu proyek.
Menanggapi keluhan warga, Proyek Manajer PT Putra Jaya Andalan, Komarudin mengaku akan bertanggung jawab dan komitmen memperbaiki kerusakan bagi rumah warga di sekitar Blok A dan Blok B. “Saya sampaikan komitmen, terhadap kerusakan atau rumah yang terdampak selama masa konstruksi. Janji saya akan saya laksanakan setelah konstruksi selesai dan serah Terima tanggal 28 Desember 2020,” jelasnya.
Hanya saja, Komarudin mengaku masih ada perbaikan minor sampai saat ini sehingga menunda perbaikan di rumah warga yang terdampak. “Kami selesai pekerjaan minor ini dulu, setelah itu baru kami tangani kerusakan rumah warga,” ucapnya.
Komarudin menegaskan akan bertanggung jawab. Minimal harus diidentifikasi tingkat kerusakannya. “Mohon dibantu, yang punya rumah agar melaporkan jenis kerusakannya, setelah selesai rapat, biar tidak ada keresahan lagi, tuntutan lagi,” jelasnya.
Terkait permintaan pecaruan dari warga, Komarudin meminta agar dibuatkan list per warga. “Saya tampung dulu permintaan warga ini, silahkan dicek list apa saja yang diperlukan, nanti melalui Perbekel akan saya tindaklanjuti,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)