Nengah Saufi Rachman ditahan di Polsek Mengwi karena terlibat kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Mengwi menangkap Nengah Saufi Rachman (44) karena terlibat kasus pencurian di kos- kosan wilayah Desa Angungan, Mengwi, Badung, Minggu (17/1). Pecatan tentara ini mencuri HP dan tas.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari,  didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi  menyampaikan, dalam kasus ini korbannya adalan Putu Eka Murdana (36). Pada Sabtu (16/1) pukul 23.30 WITA korban tidur bersama Sumarni (25) di TKP.

Baca juga:  Ada Ribuan WNA Kantongi Izin Tinggal Tetap di Bali, Dominasinya dari Dua Negara Ini

Sedangkan dua HP beserta tas ditaruh di samping tempat tidur. Pukul pukul 04.00 WITA korban terjaga dari tidurnya dan melihat dua buah HP serta sebuah tas, hilang.

Korban langsung melapor ke Polsek Mengwi. Mendapatkan laporan itu, tim dipimpin Iptu Wiwin dan Panit Iptu I Made Mangku Buciana mendatangi TKP. “Pelaku diamankan tidak jauh dari TKP,  saat akan kabur membawa barang hasil curian,” ujarnya.

Baca juga:  Berbekal Sabit, Sejumlah Pemuda NTT Berkomplot Bobol Toko

Hasil interogasi, pelaku asal Buleleng ini mengakui perbuatannya. Pelaku sudah dua hari keliling wilayah Dalung, Denpasar, Kapal dan Anggungan untuk mencari sasaran aksi yaitu kos-kosan.

Pada Sabtu (16/1) pukul 23.00 WITA, pelaku berangkat dari Dalung menuju Kapal, Mengwi. Sesampainya di TKP,  pelaku melihat tempat kos yang sepi dan pintu gerbangnya terbuka.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung masuk ke kamar korban mengambil dua buah buah HP dan tas. “Pelaku mengaku dililit utang di Buleleng. Selain itu dia butuh uang untuk bayar kos,” kata Iptu Wiwin.

Baca juga:  Main Tebas Gara-gara Rebutan Gitar

Pelaku merupakan pecatan anggota TNI AD pada 2008 karena disersi dan terakhir bertugas di Kodam IX/Udayana. Dia pernah ditangkap Polda Bali pada 2010 terkait  kasus penadahan barang tindak pidana dan dihukum 4 bulan penjara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *